Demikian informasi lengkap mengenai pencairan bansos BPNT sebesar Rp1,2 juta dan bantuan LPG 3 kg.
Bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan kembali dicairkan pada akhir tahun 2024 ini.
Pada November hingga Desember, terdapat beberapa bansos yang akan cair, termasuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gas LPG 3 kg.
Bansos merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat tidak mampu di Indonesia. Penerima bantuan biasanya disebut KPM, yang menerima bantuan berupa tunai atau non-tunai.
Untuk informasi selengkapnya mengenai pencairan bansos tersebut, berikut detailnya yang dikutip dari YouTube Naura Vlog pada Selasa, 29 Oktober 2024.
1. BPNT November-Desember 2024
Pemerintah telah mengalokasikan BPNT sebesar Rp1,2 juta bagi KPM terpilih yang belum menerima bantuan dalam periode sebelumnya. Jumlah ini merupakan akumulasi pencairan dari Juli hingga Desember 2024, yang akan dirapel menjadi satu kali pencairan pada November.
KPM yang lolos verifikasi periode ini akan menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
“Informasi bisa mendapatkan uang tunai dengan total Rp1,2 juta di bulan November-Desember 2024. Jadi bagi teman-teman yang belum menerima kartu KKS ataupun yang sudah menerima kartu KKS,” ujar kreator YouTube Naura Vlog.
“Jika belum ada saldo masuk mulai dari bulan Juli, Agustus, September, Oktober, November, Desember nanti kemungkinan besar akan dirapel tiga kali lipat teman-teman ya” lanjutnya.
“Yaitu karena periode bulan Juli, Agustus Rp400.000 September Oktober Rp400.000 dan November Desember Rp400.000 maka akan disalurkan tiga kali lipat yaitu Rp1,2 juta itu bisa berkesempatan selama nanti teman-teman lolos verifikasi” ucapnya lagi.
KPM yang belum memiliki KKS akan melalui proses pendaftaran ulang atau verifikasi. Sistem verifikasi dan pencairan saat ini mengalami perubahan mekanisme, di mana pencairan BPNT dialihkan dari PT Pos Indonesia ke KKS dan dilakukan setiap dua bulan.
Selain BPNT, pemerintah juga berencana menyalurkan BLT subsidi LPG 3 kg sebagai upaya meringankan beban masyarakat menjelang akhir tahun. BLT LPG 3 kg akan diberikan sebesar Rp100.000 per bulan untuk setiap KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Rencana ini masih dalam tahap pengajuan, dengan pencairan diharapkan pada akhir 2024 atau awal 2025, bergantung pada kesiapan anggaran dan keputusan pihak berwenang.
Demikian informasi lengkap mengenai pencairan bansos BPNT sebesar Rp1,2 juta dan bantuan LPG 3 kg.