Nakita.id -Bantuan Sosial (Bansos) adalah program dukungan berupa uang atau barang yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan.
Program ini bersifat selektif, artinya hanya masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu yang berhak mendapatkan bantuan.
Bantuan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko sosial serta meningkatkan kapasitas ekonomi dan kesejahteraan mereka.
Program ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada bulan November 2024, pemerintah meluncurkan beberapa program bantuan sosial, termasuk di antaranya Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemberian bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan data dalam DTKS, yang mencakup informasi masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial.
Selain itu, DTKS berperan sebagai data induk yang memuat potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang tersedia di suatu daerah.
Berikut ini panduan mengenai cara mendaftar DTKS secara online serta langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek penerimaan bantuan secara online.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk mengajukan permohonan bantuan dari mana saja tanpa perlu datang ke kantor pemerintah.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar DTKS secara online:
Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial agar terhindar dari aplikasi palsu.
Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih opsi ‘Buat Akun Baru’ untuk memulai proses registrasi.
Setelah disahkan, Anda akan mendapatkan pemberitahuan resmi mengenai status permohonan Anda.
Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Dinas Sosial dan kepala daerah setempat akan melakukan validasi akhir sebelum bantuan disalurkan.
Hal ini bisa dilakukan melalui situs web resmi dari Kementerian Sosial.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan tersebut:
1. Buka situs web resmi Kementerian Sosial di [https://cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).
2. Isi kolom data penerima: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai data pendaftaran.
3. Isi nama lengkap: Masukkan nama sesuai yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode verifikasi: Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar.
5. Klik “Cari data”: Setelah itu, sistem akan memverifikasi data berdasarkan wilayah yang Anda masukkan. Jika nama Anda terdaftar, informasi status penerimaan bantuan akan muncul di layar.
Jika nama Anda tercantum dalam sistem DTKS, maka Anda berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Informasi ini juga memberikan gambaran mengenai jenis bantuan yang akan Anda terima dan periode pencairannya.
Untuk mengatasi hal ini, aplikasi Cek Bansos memiliki fitur “usul sanggah,” di mana pengguna bisa memberikan tanggapan jika merasa ada pihak yang tidak berhak tercantum sebagai penerima.
Berikut langkah-langkah untuk menggunakan fitur ini:
1. Akses menu ‘Tanggapan Kelayakan’ pada aplikasi Cek Bansos.
2. Berikan tanggapan: Pilih opsi “ok” atau “tidak” pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan.
3. Tambahkan usulan baru: Selain memberikan tanggapan, pemilik akun juga dapat memilih “Daftar Usulan” untuk menambahkan calon penerima bantuan lain yang dianggap layak, seperti diri sendiri, anggota keluarga, atau masyarakat fakir miskin di sekitar.
Jika data usulan baru diterima, maka sistem akan menampilkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan status kesesuaian dengan Dukcapil serta wilayah yang sesuai dengan pengusul Kartu Keluarga (KK).
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memegang peran penting dalam memastikan bantuan sosial diberikan secara tepat sasaran.
Melalui data ini, pemerintah dapat mengidentifikasi masyarakat yang berada dalam golongan miskin dan rentan miskin yang memerlukan dukungan.
DTKS juga meminimalisir kesalahan atau ketimpangan dalam penyaluran bantuan.
Dengan adanya data yang terintegrasi, pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terdaftar.
Selain itu, DTKS juga memungkinkan masyarakat untuk memberikan masukan melalui fitur “usul sanggah” yang terdapat dalam aplikasi Cek Bansos.
Dengan fitur ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam memantau penerima manfaat dan memastikan bantuan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.
Bantuan Sosial (Bansos) adalah bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melindungi mereka dari risiko sosial.
Melalui program bantuan yang didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pemerintah berupaya agar bantuan tepat sasaran dan menyentuh lapisan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan, mereka kini dapat mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos, yang menyediakan berbagai fitur untuk memantau status penerimaan dan mengajukan tanggapan jika ada ketidaksesuaian.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan program bantuan sosial dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Dukungan dan peran aktif masyarakat dalam memantau penyaluran bansos juga akan meningkatkan efektivitas program ini dalam mencapai tujuan yang diharapkan, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meminimalkan ketimpangan sosial.