Nakita.id -Berikut adalah rangkuman terkait perseteruan perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven yang semakin menyita perhatian publik.
Gugatan cerai Baim Wong telah tersebar luas di media, menyebabkan Paula merasa tidak nyaman.
Oleh karena itu, Paula meminta agar sidang dilakukan melalui e-court untuk menjaga privasi, serta meminta majelis hakim memastikan sidang berjalan tertutup.
Namun, majelis hakim menyatakan bahwa sidang belum memasuki pokok perkara sehingga keputusan tentang pengaturan ini belum dibuat.
Masalah lain yang menjadi sorotan adalah akses Paula untuk bertemu dengan kedua anaknya yang kini tinggal bersama Baim.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, meminta majelis agar Baim memberikan kelonggaran bagi Paula untuk tetap berhubungan dengan anak-anak mereka.
Alvon menyampaikan bahwa akses Paula untuk bertemu anak-anak terbatas, yang menurutnya tak adil bagi kliennya.
Perseteruan ini semakin memanas ketika kedua belah pihak berbeda pendapat mengenai format sidang.
Paula, melalui kuasa hukumnya, mengajukan permohonan agar sidang digelar secara daring (e-court), dengan alasan ketidaknyamanan dan menjaga privasi di tengah isu yang sudah tersebar luas.
Baim, diwakili oleh pengacaranya Fahmi Bachmid, justru meminta sidang dilakukan secara tatap muka atau offline.
Fahmi menginginkan agar sidang dilakukan langsung di pengadilan untuk memastikan proses sidang lebih transparan.
Isu lainnya adalah tuduhan perselingkuhan yang dilontarkan Baim terhadap Paula sebagai alasan perceraian.
Namun, Paula membantah tuduhan tersebut, dan pihaknya menganggap informasi yang sudah tersebar di publik ini sangat merugikan.
Terkait tuduhan tersebut, Alvon menilai bahwa privasi kliennya perlu dilindungi, karena hal ini bersifat pribadi dan seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.
Majelis hakim mengarahkan pihak Paula untuk menyampaikan keberatan mereka secara tertulis.
Keputusan mengenai format sidang dan permohonan akses anak akan dibahas dalam sidang berikutnya.
Baim dan Paula, yang menikah sejak 2018, telah mengalami beberapa kali proses mediasi yang sayangnya gagal, sehingga persidangan berlanjut ke tahap pembacaan gugatan talak cerai.
Sidang pertama perceraian mereka berlangsung pada 30 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Berbagai isu utama yang diperdebatkan antara kedua belah pihak memperlihatkan adanya ketegangan yang tinggi, dan sorotan publik terus tertuju pada kasus ini, mengingat Baim dan Paula adalah figur publik dengan banyak penggemar.
Sidang perceraian ini tidak hanya menjadi perhatian media, tetapi juga masyarakat luas.
Permintaan Paula untuk menggelar sidang secara e-court mencerminkan kekhawatiran terhadap privasi dan ekspos media yang tidak terkendali.
Di sisi lain, permintaan Baim untuk sidang offline menggambarkan pandangannya terhadap kejelasan dan ketertiban hukum yang bisa dipertahankan dengan sidang langsung.
Sidang selanjutnya akan menentukan keputusan hakim terkait format sidang dan hak akses Paula terhadap anak-anak mereka.
Permintaan Paula untuk menjaga privasi dan hak akses bertemu anak mencerminkan masalah utama dalam perceraian mereka.
Dengan isu-isu utama seperti tuduhan perselingkuhan, hak asuh anak, serta format sidang, kasus perceraian ini diharapkan mendapatkan penyelesaian yang adil dan damai bagi kedua belah pihak.
Masih belum diketahui bagaimana hasil akhir dari sidang ini, tetapi kasus perceraian ini menunjukkan pentingnya menjaga privasi dan hak-hak pribadi, terutama dalam situasi perceraian yang melibatkan publikasi besar.