Tunanetra di Jakarta Timur Wanti-wanti KPU Penuhi Hak Disabilitas di Pilkada 2024
Satrio Sarwo Trengginas November 05, 2024 03:30 PM

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Jakarta Timur mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenuhi hak penyandang disabilitas di Pilkada 2024.

Ketua Pertuni DPC Jakarta Timur, Mulyawan mengatakan pemenuhan hak tersebut perlu agar penyandang disabilitas tidak dipersulit ketika menggunakan hak suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Pasalnya bila berkaca pada Pemilu 2024 lalu, banyak kasus penyandang disabilitas yang justru dipersulit jajaran KPU ketika menggunakan hak suaranya untuk mencoblos.

Template braille misalnya, pada Pemilu 2024 lalu banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang justru tidak paham fungsi alat bantu tunanetra itu ketika pencoblosan.

"Ketika Pilpres alat bantu (braille) kami banyak dijadikan bantalan (untuk menulis) dan tumpukan kertas," kata Mulyawan saat dikonfirmasi di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (5/11/2024).

Lantaran dijadikan bantalan untuk menulis dan justru ditumpuk, braille yang seharusnya jadi alat bantu tunanetra menggunakan hak pilih menjadi justru tidak terbaca oleh tunanetra.

Dampaknya pemilih tunanetra kesulitan menggunakan hak suaranya di bilik TPS, padahal mereka memiliki hak suara yang sama dengan pemilih lainnya untuk ikut mencoblos.

Kasus lain yang banyak terjadi pada Pemilu 2024 lalu yakni penyandang disabilitas justru dilarang membawa pendamping dari anggota keluarganya ketika mencoblos.

"Ada sebagian (petugas KPPS) yang melarang kami untuk membawa pendamping. Harusnya kami bisa membawa pendamping sendiri (ke bilik suara)," ujarnya.

Bahkan pada Pemilu 2024, terdapat anggota Pertuni DPC Jakarta Timur yang hanya diberi satu surat suara Pilpres saja, sementara surat suara DPD, DPR, dan DPRD DKI Jakarta.

Padahal secara ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disabilitas diperbolehkan membawa pendamping ke bilik suara, dengan syarat menjaga kerahasiaan.

Atas hal tersebut Mulyawan berharap kedua kasus yang terjadi Pemilu 2024 tidak kembali terulang, dan agar KPU segera memberikan simulasi pencoblosan sebelum Pilkada 2024.

"Karena itu kami ingin kami bisa dilibatkan, dan KPU daerah segera membuat simulasi untuk memberikan pengetahuan kepada kami," tuturnya.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.