TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Kasus kekerasan yang melibatkan ibu kandung terhadap anaknya di Desa Karang Gading, yang diungkap oleh Polres Pelabuhan Belawan, adalah kejadian yang tragis dan mengkhawatirkan.
Berdasarkan laporan dari Kapolres AKBP Janton Silaban, kejadian ini pertama kali terungkap setelah kepala desa setempat melaporkan penemuan jenazah seorang anak yang dicurigai dibunuh.
"Penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa tersangka, Husna Hulki, telah melakukan kekerasan fatal terhadap dua anaknya, Biamri yang meninggal pada Oktober 2024 dan Agustian yang diklaim meninggal pada 2020,"ujar Kapolres di Belawan, Selasa (5/11/2024).
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan penyebab kematian Biamri, yaitu akibat kekerasan fisik yang menyebabkan pendarahan di kepala dan tenggelam di kolam.
Pengakuan tersangka juga menunjukkan bahwa ia sebelumnya membuang Agustian ke dalam sumur hingga meninggal.
Fakta ini mengarah pada penemuan sumur yang telah dicor dan makam Agustian, memperkuat kecurigaan adanya tindak kekerasan sebelumnya.
Kasus ini ditangani sesuai dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menegaskan hukuman berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Kejadian ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dan aparatur dalam mendeteksi serta mencegah kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang melibatkan anak-anak yang rentan.(Jun-tribun-medan.com).