Nilai Kejagung Tebang Pilih, Pengacara Tom Lembong Desak Periksa Mendag Lain
Ardrianto SatrioUtomo November 05, 2024 06:38 PM

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meminta Kejaksaan Agung untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan.

Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11), Ari menjelaskan, dalam surat resmi penyidikan dituliskan tahun 2015 hingga 2023.

Sementara itu, Tom Lembong menjabat hingga tahun 2016.

Ari pun mendesak Kejagung untuk turut memeriksa Mendag lainnya.

Tercatat ada empat orang lainnya yang pernah menjabat sebagai Mendag periode 2015-2023.

Yakni Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan.

Ari menegaskan kliennya berkomitmen terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.

Adapun terkait dengan langkah hukum gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong, Kejagung mengaku tak masalah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan pada Senin (4/11) menyatakan, tersangka memiliki hak untuk langkah hukum tersebut.

(*)

#Mendag  # Kejagung  # Tom Lembong # Pengacara 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.