TANJUNGPANDAN, BABEL NEWS - Rapat paripurna pembahasan Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 yang digelar Kamis (31/10), sejumlah fraksi di DPRD Belitung menyoroti masalah alokasi anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Tiga dari enam fraksi yang membacakan pandangan umumnya masing-masing mengemukakan pandangan terkait beban pembiayaan BPJS PBI yang kini dialihkan ke APBD Kabupaten Belitung, setelah sebelumnya ditanggung oleh APBN dan APBD Provinsi. Hanya Fraksi Nasdem yang memilih untuk tidak membacakan pandangan umum dalam rapat tersebut.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Wahyudi Wirayudha menyoroti alokasi anggaran untuk BPJS PBI yang kini dibebankan ke APBD Kabupaten.
Ia menyebut, Pemkab Belitung perlu merumuskan strategi yang efektif agar alokasi anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal dan program BPJS PBI dapat berkelanjutan.
"Fraksi PDI Perjuangan memandang penting bagi Pemerintah Kabupaten Belitung untuk memastikan langkah-langkah strategis dalam mendukung program BPJS PBI, agar anggaran yang digunakan benar-benar optimal dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Wahyudi.
Sementara itu, Fraksi BOS melalui Ivan Haidari menyampaikan kekhawatirannya terhadap kesiapan keuangan daerah dalam menanggung beban biaya BPJS PBI.
Menurutnya, banyak masyarakat mengalami penonaktifan kepesertaan secara mendadak, yang menimbulkan ketidakpastian terkait cakupan layanan kesehatan bagi warga yang membutuhkan.
"Kami mempertanyakan sejauh mana kesiapan keuangan daerah untuk menanggung beban ini, mengingat banyak masyarakat yang mengalami penonaktifan BPJS PBI secara mendadak," kata Ivan.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra meminta agar pelayanan kesehatan terus ditingkatkan dan dioptimalkan lagi guna membuat kenyamanan kepada masyarakat yang berobat ke puskesmas dan ke rumah sakit. Selain itu masyarakat yang sudah mempunyai BPJS harus diedukasi sesuai
dengan aturan yang berlaku.
"Sehingga masyarakat dapat mengetahui informasi yang jelas mengenai layanan yang tersedia dan prosedur yang harus diikuti dalam memanfaatkan fasilitas BPJS kesehatan," kata Ketua Fraksi Gerindra, Yola Junita.
Ia menambahkan, Fraksi Gerindra juga mengamati bahwa dalam rancangan APBD
Tahun Anggaran 2025, terdapat kebijakan yang signifikan terkait pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. Salah satu perubahan utama adalah pengalihan pendapatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya tergolong dalam komponen lain-lain pendapatan daerah.
Kini, dana tersebut dipindahkan menjadi bagian dari pendapatan retribusi daerah atau pendapatan asli daerah.
"Kami Fraksi Gerindra memahami bahwa perubahan ini dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan kontribusi terhadap anggaran daerah dapat lebih optimal dan dikelola dengan baik agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kami juga akan terus mendorong agar pemerintah daerah meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan ini," kata Yola.
Dengan adanya pandangan dari tiga fraksi tersebut, DPRD Kabupaten Belitung berharap pihak eksekutif dapat menyiapkan solusi jangka panjang yang efektif demi keberlanjutan program BPJS PBI serta transparansi pengelolaan pendapatan yang lebih baik di sektor kesehatan.
Pj Bupati Pastikan Aktif Kembali
Pemerintah Kabupaten Belitung memastikan bahwa kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya dinonaktifkan kini kembali aktif, menyusul perubahan pembiayaan yang dialihkan ke APBD Kabupaten.
Pj Bupati Belitung Mikron Antariksa menyampaikan bahwa langkah ini telah berjalan sejak 1 September 2024 dan bertujuan agar masyarakat tetap mendapat akses layanan kesehatan tanpa terputus.
Mikron mengungkap, komitmen pemerintah daerah untuk mengakomodir kebutuhan BPJS PBI sepanjang Tahun Anggaran 2025, sebagai respons terhadap sorotan sejumlah fraksi di DPRD Belitung pada rapat paripurna lanjutan pembahasan Raperda RAPBD 2025, Jumat (1/11/2024).
"Keuangan daerah sudah mengakomodir kepesertaan BPJS PBI yang dibiayai oleh APBD Provinsi berstatus Non Aktif menjadi peserta aktif kembali. Untuk Tahun Anggaran 2025 juga Keuangan Daerah siap mengakomodir sesuai dengan yang masyarakat butuhkan," ujar Mikron.
Sebelumnya, pada Kamis (31/10/2024), sejumlah di DPRD Belitung menyoroti beban pembiayaan BPJS PBI yang kini dialihkan ke APBD Kabupaten.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Wahyudi Wirayudha, mendorong Pemkab Belitung untuk merumuskan strategi agar anggaran BPJS PBI dimanfaatkan secara optimal.
Hal senada juga diungkapkan Ivan Haidari dari Fraksi BOS yang menyampaikan kekhawatiran terkait kesiapan keuangan daerah untuk menanggung beban BPJS PBI. Ia menyoroti kasus penonaktifan kepesertaan yang terjadi secara mendadak, yang memicu ketidakpastian terhadap cakupan layanan kesehatan bagi warga. (del)