Nasib Mantan Menkominfo Budi Arie di Ujung Tanduk? Pengakuan Tersangka Pegawai Kominfo Kuncinya
TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan sebanyak 15 orang tersangka kasus judi online (Judol), Selasa (5/11/2024).
"Penyidik melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 15 orang pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Kombes Wira menjelaskan, dari 15 tersangka tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sedangkan 4 lainnya warga biasa.
Dalam kesempatan konferensi pers tersebut, polisi mengaku akan mendalami kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam perkara judi online (judol) yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (dulu Kemenkominfo) tersebut.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat ditanya apakah ada kemungkinan Budi Arie akan menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut atau tidak. "Akan kami dalami," ujar Wira.
Meski enggan bicara lebih lanjut perihal ( Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi) ini, ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut.
“Nanti akan kita sampaikan ketika kami sudah dapat hasilnya ya,” ujarnya.
Saat ditanya wartawan soal identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam perkara judi online ini, Wira juga irit bicara.
"Nanti akan kami dalami lebih lanjut dan hasilnya akan kami sampaikan," kata dia.
Di sisi lain, terpantau dari akun X @PartaiSocmed yang terverifikasi, mengungkap peran salah satu tersangka pegawai Komdigi tersebut.
"DHUAAAR!! Ternyata Adi Kismanto (AK) pernah ikut test seleksi tenaga pemblokiran dan hasilnya tidak lolos tapi tetap dipaksakan dipekerjakan di sana dgn status tidak jelas utk tugas penting ini. Sejak malam ini Budi Arie akan tidak nyenyak tidurnya,"tulis @PartaiSocmed.
Budi Arie Setiadi Fokus Urusan Kementerian Koperasi
Terpisah, Budi Arie enggan menanggapi kasus judi online yang menjerat sejumlah pegawai kementerian yang sempat ia pimpin.
Budi Arie menyatakan, dirinya kini hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah-Putih pimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Untuk diketahui, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi.
Dari penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.
Salah satu tersangka oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan. Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan "memelihara" 1.000 situs judi online tersebut.
Total semua tersangka kini menjadi 15 orang.
Terungkap pula, ada tiga orang yang berperan sebagai inisiator atau pengendali praktik pengamanan situs judi online tersebut, yakni AK, AJ, dan A.
"Adapun tugas daripada para karyawan sebanyak 12 orang lainnya adalah untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online," ucap Kombes Wira.
Wira menuturkan daftar situs judi online yang sudah dikumpulkan oleh karyawan selanjutnya disaring oleh tersangka AJ untuk dipisahkan mana situs yang sudah menyetorkan uang dan mana yang tidak.
Pemblokiran situs judi online dilakukan setiap dua pekan sekali. Apabila dalam dua pekan pemilik situs tidak menyetorkan uang kepada AK, maka webnya dikeluarkan dari daftar yang akan diamankan oleh para pelaku.
"Setelah list website sudah dibersihkan, maka AK akan mengirim list web judi online tersebut kepada tersangka R, untuk dilakukan pemblokiran," ujar Wira.
Wira enggan menyebut berapa jumlah uang yang dibayarkan pemilik situs judi online kepada sindikat ini.
Namun, pada saat penggeledahan di Kantor Satelit Jumat lalu, salah satu tersangka mengaku mendapat bayaran sejumlah Rp 8,5 juta per situs.
(*/Tribun-medan.com)