TRIBUN-MEDAN.com, SIBUHUAN - Berdasarkan hasil koordinasi yang dilakukan sebelumnya, maka dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkotika dan pelaksanaan tes urine terhadap WBP dan pegawai Rutan Kelas IIB Sibuhuan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta mendukung program Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan juga sebagai organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sosialisasi dilakukan oleh Pihak BNNK Tapsel yang dihadiri oleh Perwakilan Polres Padang Lawas (Kasat Narkoba), Perwakilan Kesbangpol (Kabid Ideologi dan Wasbang), Kasat PolPP Padang Lawas dan Dandim Koramil 08 Barumun.
Pelaksanaan tes urine dilaksanakan kepada 21 orang WBP dan 20 Pegawai Rutan Kelas IIB Sibuhuan, dan disampaikan bahwa hasil diketahui langsung.
Dalam kegiatan tes urine ini, diperoleh hasil seluruh petugas dan WBP Rutan Sibuhuan adalah negatif.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan MoU dengan pihak BNNK Tapanuli Selatan. MoU ini juga menyepakati regulasi tentang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Petugas pada Rutan Kelas IIB Sibuhuan.
Kegiatan ini menindak lanjuti MoU antara Rutan Kelas IIB Sibuhuan dengan BNNK Tapanuli Selatan yang berkaitan sosialisasi bahaya narkoba bagi pegawai Kemenkumham dan warga binaan Rutan Sibuhuan. (*)