Diam-diam Suami Bawa Selingkuhan ke Rumah saat Istri Umroh, Setel Murottal Semalaman, Kepergok Anak
Mujib Anwar November 06, 2024 09:30 AM

TRIBUNJATIM.COM - Kasus suami bawa selingkuhan ke rumah viral di media sosial.

Parahnya, suami itu bawa selingkuhan saat istrinya sedang menjalani umroh.

Tak hanya itu, sang suami memiliki cara tertentu agar aksinya tak diketahui kala membawa selingkuhan tidur bersama di kamar biasa ia tempati dengan istri sah.

Adapun kasus ini menimpa selebgram bernama Siti Septi Ariyanti.

Suami Septi bernama Bimo Arjo Tejo kepergok berselingkuh dengan wanita berinisial MA.

Bimo diketahui nekat bawa selingkuhan menginap di rumahnya selama tiga hari.

Kisah lainnya, seorang kepala dusun atau kadus disebut selingkuh dengan banyak istri orang.

Hal ini membuat warga menuntut agar sang kadus dipecat.

Pada Senin (21/10/2024), warga Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menggeruduk ke kantor desa.

Mereka mendesak pemerintah daerah mencopot kadus yang dituding melakukan perselingkuhan dengan beberapa istri warga tersebut.

Aksi ini merupakan lanjutan dari protes serupa yang digelar pada Senin (14/10/2024) lalu.

Dewo, salah satu warga, menyatakan tuntutan tersebut muncul karena perbuatan tidak terpuji pelaku yang sudah berlangsung lebih dari sekali.

“Permintaan dari warga, Pur selaku kasun dipecat karena melanggar asusila. Banyak korban yang berjatuhan, jangan sampai ada korban baru lagi. Selama ini tidak melapor karena menjaga martabat,” ujarnya di depan Balai Desa Wates, melansir dari Kompas.com.

Sebelum menggelar demo di depan kantor desa, massa warga berkeliling kampung menggunakan pengeras suara untuk menuntut pencopotan Kadus P karena dianggap meresahkan.

Mereka kemudian menuju kantor desa dengan membawa poster dan spanduk tuntutan.

Dari hasil kesepakatan warga mereka miminta ada hasil dari pemeriksaan oleh inspektorat Magetan.

“Harapan kita sebelum satu minggu sudah ada hasil dari pemeriksaan yang dilakuakn inspektorat,” ujar Dewo.

Camat Panekan, Yanu Hari Wibowo, yang menemui warga, mengonfirmasi permintaan pencopotan Kadus P telah diteruskan kepada Pj Bupati Magetan.

Proses penanganan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Kadus P sedang berlangsung.

"Laporan dari warga sudah kami sampaikan ke Pj Bupati tanggal 14 lalu dan saat ini inspektorat telah turun ke desa untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Yanu menambahkan laporan warga juga menyertakan pernyataan pengakuan dari pelaku dan korban yang mengakui perbuatan tidak terpuji tersebut.

“Di laporan warga memang menyertakan surat pernyataan dari pelaku dan korban bahwa mereka mengakui perbuatan tersebut,” imbuhnya.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.