BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Kesiapan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dipertanyakan oleh DPRD Beltim.
Hal ini dikarenakan keuangan Pemkab Beltim sedang mengalami tekanan yang salah satunya karena pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, yang mencapai nilai sekitar Rp80 miliar.
Selain itu, ada alokasi sekitar Rp50 miliar yang diarahkan untuk program pusat yaitu penyediaan makan sehat anak-anak, yang juga menjadi beban keuangan daerah.
"Nasib honorer yang bekerja di pemerintahan daerah perlu mendapat perhatian serius. Dalam pendapat umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap RAPBD tahun 2025, kami ingin mengetahui bagaimana kebijakan Pemda terkait keberlangsungan para honorer ini," kata Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, Rabu (6/11/2024).
Fezzi juga menyoroti UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah.
"Berdasarkan data yang ada, belanja pegawai Kabupaten Beltim sudah di atas 50 persen, yakni mencapai Rp322 miliar pada 2024 dan meningkat menjadi Rp477 miliar di tahun 2025. Artinya, ada peningkatan Rp150 miliar. Bagaimana solusinya?" tambahnya.
Terkait rencana pengangkatan honorer menjadi P3K, Fezzi mengungkapkan bahwa total anggaran yang diperlukan tidak sampai Rp150 miliar, tetapi sekitar Rp87 miliar.
Namun, yang menjadi perhatian DPRD adalah kekosongan peran yang akan terjadi selama beberapa bulan jika honorer diangkat menjadi P3K.
Fezzi menjelaskan bahwa ada jeda waktu antara penerimaan hingga penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) untuk P3K, yang diperkirakan baru akan efektif pada bulan April atau Juni.
Hal ini menurutnya berpotensi menimbulkan jeda bagi para honorer, di mana mereka tidak akan menerima gaji atau bekerja sejak Januari hingga masa penetapan.
"Ini berpotensi menimbulkan masalah besar dalam pelayanan publik, terutama pada tenaga kebersihan dan rumah sakit," katanya.
Sebagai solusi, Fezzi menyarankan agar Pemda mempertimbangkan model yang diterapkan di beberapa daerah, di mana tenaga honorer tetap dipertahankan dengan status mereka agar pelayanan masyarakat tetap terjaga.
Menurutnya, hal yang terpenting adalah keberlangsungan pekerjaan, bukan semata-mata pengangkatan status menjadi P3K.
"Pemda harus punya perencanaan matang. Kami ingin agar para honorer tetap menerima gaji sejak Januari, tanpa adanya jeda yang dapat menghambat layanan masyarakat," tegasnya.
Fezzi berharap Pemda memiliki perencanaan ketenagakerjaan yang baik dan matang sebelum melakukan perubahan status bagi tenaga honorer, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan optimal. (Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)