BATAM, TRIBUNBATAM id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Barelang mengamankan 85 unit sepeda motor dari arena judi dadu dan gelanggang sabung ayam yang digelar di wilayah Ruli Rindu Malam, Kecamatan Sei Beduk, Batam, pada Sabtu (2/11/2024) lalu.
Puluhan motor itu saat ini terparkir di halaman depan Mapolresta Barelang, Batam. Tak heran jika pengunjung yang mendatangi Polresta akan disuguhkan pemandangan kendaraan tepat di pintu masuk Polresta.
Kendaraan itu mencakup berbagai merek, termasuk Yamaha, Honda, Kawasaki dan jenis lainnya.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, 85 motor yang diamankan ini diduga milik para penonton, pelaku, hingga pengunjung yang hanya sekadar menyaksikan arena perjudian dan sabung ayam.
“Kendaraan yang kita amankan bisa diambil kembali, namun pemilik harus membawa bukti-bukti kepemilikan yang sah. Selain itu, sebelum kendaraan diserahkan, pemilik akan diwawancarai mengenai tujuan mereka berada di lokasi tersebut saat penggerebekan,” ujar Kapolresta, Rabu (6/11/2024).
Lebih lanjut, Heribertus mengatakan, bagi pengunjung yang hendak mengambil kendaraannya, pihak kepolisian akan melakukan prosedur lebih lanjut dengan mempertemukan pemilik motor dengan beberapa tersangka yang telah ditahan.
Langkah ini diambil untuk memastikan keterlibatan mereka, apakah mereka hanya sekadar menonton atau turut serta dalam aktivitas perjudian.