BANGKAPOS.COM, BANGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan merekrut 2.100 untuk menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Mereka nantinya akan bertugas melakukan pungut dan hitung surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024 mendatang.
Dipastikan semua anggota KPPS direkrut tidak terafiliasi dengan partai politik maupun simpatisan masing-masing calon.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bangka Selatan, Syahrullah mengatakan terdapat sebanyak 2.100 orang anggota KPPS yang telah direkrut untuk pilkada serentak tahun 2024 di daerah itu.
Mereka nantinya akan disebar di 300 TPS yang ada di 50 desa dan tiga kelurahan. Diklaim seluruh anggota KPPS direkrut telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditetapkan, utamanya terbebas dari afiliasi partai politik.
“Semuanya sudah terpantau dan tidak terlibat dalam partai politik. Karena sudah dicek juga di aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol-Red),” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (6/11/2024).
Syahrullah memastikan dalam perekrutan KPPS tahun ini dilaksanakan dengan terbuka untuk siapapun yang memenuhi syarat. Tidak pula melalui penunjukan oleh orang atau lembaga tertentu.
Siapapun yang terpilih, petugas tersebut telah sesuai dengan prosedur operasional standar dan syarat sesuai ketentuan KPU Republik Indonesia.
Kombinasi antara orang yang lebih berpengalaman menjadi petugas KPPS dengan anak-anak muda ini sebagai proses mencari generasi.
Agar lima tahun ke depan sudah banyak generasi muda yang bisa menjalankan tugas kepemiluan. Tidak hanya itu, setiap TPS nantinya akan diisi oleh tujuh orang anggota KPPS dibantu dengan dua orang petugas pengamanan TPS.
Tugas mereka yaitu melaksanakan pemungutan, penghitungan serta rekapitulasi perolehan suara di TPS masing-masing. Semua guna menjamin pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Satu TPS ada tujuh orang anggota, nanti akan dibantu tugasnya oleh dua orang pam TPS,” jelas Syahrullah.
Adapun pelantikan anggota KPPS akan dilakukan pada Kamis (7/11/2024) besok. Sementara masa kerja anggota KPPS hanya berlangsung selama 30 hari. Pasca dilantik petugas KPPS langsung digembleng supaya badan ad hoc bisa memahami dan menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai penyelenggara pilkada. Sekaligus mereka mampu meminimalisir pelanggaran aturan serta regulasi yang telah ditetapkan dalam. Mulai dari pemungutan suara sampai perhitungan suara.
Maka dari itu, pentingnya mencari KPPS yang sehat secara normal, memiliki mata yang tajam dan suara lantang. Terpenting memiliki kemampuan menulis, membaca, dan menghitung yang baik. Pasalnya, petugas KPPS menentukan sah atau tidak sahnya surat suara sehingga kriteria tersebut menjadi penting diperhatikan. Semua itu untuk menentukan pemimpin daerah, baik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung maupun Kabupaten Bangka Selatan selama lima tahun ke depan dengan pemimpin yang baru.
“Nanti mereka juga akan kita berikan bimbingan teknis, baik itu berbentuk teori maupun simulasi. Dengan harapan para petugas KPPS dapat memahami tugasnya,” ucapnya.
Syahrullah berharap badan ad hoc KPU dapat selalu menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilihan. Mereka ditargetkan memahami dengan baik regulasi terkait pilkada. Di mana anggota KPPS merupakan ujung tombak dari pada penyelenggaraan pemungutan dan penghitungan suara.
“Saya menyampaikan pesan kepada seluruh penyelenggara di wilayah KPU untuk bersikap netral, tidak memihak atau memberikan dukungan kepada calon manapun,” pungkas Syahrullah. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)