BP Danantara Jadi Superholding, Bakal Kelola Aset 7 BUMN Rp9.520 Triliun
GH News November 07, 2024 12:07 AM
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ( BP Danantara ) bakal menjadi superholding yang membawahi 7Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ). Bahkan pada tahap awal aset BUMN yang dikelola badan baru ini diperkirakan mencapai USD600 miliar atau setara Rp9.520 triliun.

Jumlah BUMN dan aset ini merupakan tahap awal setelah BP Danantara diresmikan Presiden Prabowo Subianto. Rencananya peresmian dilakukan Kamis besok (7/11/2024), namun ditunda sementara waktu.



Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Muliaman Darmansyah Hadad menyebutkan fungsi Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia akan dileburkan ke dalam Danantara.

Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, Rabu (6/11/2024), ada tujuh BUMN yang akan menyumbangkan sejumlah asetnya untuk dikelola BPI Danantara.

Ketujuh BUMN itu adalah PT Bank Mandiri (BMRI) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Tbk, PT Bank Nasional Indonesia (BBNI) Tbk, PT Pertamina, PT PLN , MIND ID, dan PT Telkom Indonesia (TLKM) Tbk. Selain tujuh BUMN tersebut, Indonesia Investment Authority (INA) juga akan masuk dalam Danantara.

Berikut rincian asset under management (AUM) dari tujuh BUMN yang bakal dinaungi, Bank Mandiri senilai Rp2.174 triliun, Bank BRI sebesar Rp1.965 triliun, dan Rp1.671 triliun dari PLN.Kemudian, Pertamina Rp1.412 triliun, Bank BNI Rp1.087 triliun, Rp318 triliun berasal dari Telkom, Rp259 triliun dari MIND ID, dan Rp163 triliun dari INA.

Dari dokumen dijelaskan bahwa peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada diangka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.

Adapun total asset under management yang bakal dikelola BP Danantara USD982 miliar atau setara Rp15.584 triliun.

Untuk diketahui, BP Danantara merupakan cikal bakal superholding BUMN. Pasalnya, lembaga ini akan mengelola investasi yang kerap dijalankan perusahaan pelat merah. Bahkan semua aset pemerintah yang dipisahkan juga dikelola lembaga tersebut. Di mana aset pemerintah di kementerian digabung menjadi satu dan dikelola langsung.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.