Waduh, Pak Guru di Papua Didenda Rp100 Juta Oleh Orang Tua Murid Perkara Konten Gambar Alis
Salama Picalouhata November 07, 2024 01:31 AM

 

 

 

TRIBUNAMBON.COM - Seorang guru berinisial SA di Sorong, Papua ketiban sial.

Maksud hati membuat video menghibur, justru dia kena denda orang tua siswi Rp100 juta.

SA pontang-panting mencari uang sebanyak itu.

Di tengah nasib sedih yang menimpanya, guru-guru di Sorong bersepakat membantunya.

Masing-masing guru menyumbang Rp30 ribu untuk membayar denda tersebut.

Perkara ini bermula saat SA membuat video lucu-lucuan di TikTok.

Namun, orang tua siswi tak terima anaknya ada di dalam video.

Sehingga SA kena denda oleh orang tua murid yang tak terima anaknya viral.

Kasus tersebut belakangan viral dan jadi atensi satu Indonesia.

Karena guru SA tak sanggup membayar uang denda ratusan juta itu.

Untuk diketahui, guru SA viral lantaran membuat konten video dengan merekam aktivitas muridnya.

Dalam video tersebut, guru SA diam-diam merekam momen muridnya, ES sedang menggambar alis menggunakan spidol di kelas.

"POV: Berangkat sekolah lupa belum bikin alis di rumah," tulis guru SA.

Di video terlihat murid perempuan itu serius melukis alis dengan spidol sembari berkaca di ponselnya.

Beberapa detik kemudian, sang murid sadar dirinya direkam oleh gurunya.

Konten yang dibagikan guru SA pun viral dan menuai respons positif dari netizen.

Namun belakangan, orang tua murid ES justru tak terima dengan konten viral guru SA tersebut.

Guru SA sudah meminta maaf dan memberikan klarifikasi melalui video TikTok-nya.

Bukan cuma itu, guru SA juga menghapus konten tersebut.

"Saya SA dengan tulus memohon maaf kepada anak dan keluarga besar di manapun berada saya tidak bermaksud sedikitpun untuk menyebutkan siapapun,

dengan ketulusan hati saya mohon maaf," pungkas guru SA dalam klarifikasi.

Dalam klarifikasinya itu, guru SA juga menjelaskan alasan orang tua ES marah kepadanya.

Ternyata gara-gara imbas dari konten tersebut, murid ES ramai dipanggil dengan sebutan mace spidol.

Lantaran hal tersebut, guru SA pun meminta kepada siswanya agar tidak lagi meledek ES yang kini duduk di bangku kelas 8 itu.

"Jangan lagi, tidak ada lagi yang memanggil anak dengan sebutan atau kata-kata mace spidol," pinta guru SA.

Untuk diketahui, guru SA memang sering membagikan konten TikTok dan viral dengan nama pace gurumuda.

Punya pengikut 3.080, guru SA kerap mengunggah konten jenaka namun mendidik.

Guru SA juga sering membagikan momen saat mengajar anak-anak muridnya di sekolah.

Dimintai denda

Pasca-konten video guru SA viral, orang tuanya ternyata tak terima.

Karenanya lewat pihak sekolah, orang tua murid berinisial ES (13) meminta sejumlah uang kepada guru SA.

Orang tua ES rupanya kesal karena gara-gara konten guru SA, anaknya jadi olok-olok.

Hal tersebut diungkap Kepala SMPN 3 Kota Sorong Herlin S Maniagasi Herlin.

"Kami didatangi oleh keluarga ES terkait video viral dan berlanjut pada stigma miring kepada siswi tersebut di media sosial," ungkap Herlin dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Sorong.

Terkait kejadian tersebut, pihak sekolah pun melakukan mediasi antara guru SA dengan orang tua murid tersebut.

Namun hingga kasus tersebut sampai ke Polresta Sorong Kota, kedua pihak tak menemukan jalan keluar.

Saat mediasi dengan pihak kepolisian, keluarga ES minta denda kepada guru SA sebanyak Rp500 juta.

Belakangan permintaan tersebut jadi turun jadi Rp100 juta.

SA diminta melunasi denda Rp100 juta itu kepada orang tua ES paling lambat Sabtu (9/11/2024) besok.

Tak sanggup membayar

Dimintai denda ratusan juta, SA mengaku cuma sanggup membayar Rp20 juta.

Sementara pihak sekolah bisa membantu gurunya itu sebanyak Rp10 juta saja.

Guna membantu guru SA keluar dari masalah tersebut, persatuan guru di Kota Sorong akhirnya berinisiatif untuk mengumpulkan donasi.

Para guru sepakai menyumbang maksimal Rp30 ribu per guru untuk membantu SA.

 

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.