Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 68 Kurikulum Merdeka, 5 Soal Esai Uji Kompetensi Bab 2
Vanda Rosetiati November 07, 2024 02:38 AM

TRIBUNSUMSEL.COM - Kunci jawaban PKN Kelas 11 Halaman 68 Kurikulum Merdeka, 5 Soal Esai Uji Kompetensi Bab 2, silakan disimak pada artikel berikut.

Kunci jawaban PKN Kelas 11 Pendidikan Pancasila untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Edisi
1 ditulis Sri Cahyati, Siti Nurjanah, Ali Usman yang diterbitkan Penerbit
Pusat Perbukuan.

Halaman 68 memuat 5 soal esai Uji Kompetensi Bab 2 - Demokrasi Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945.

Selengkapnya, Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 68 Kurikulum Merdeka.

_________

Uji Kompetensi

1. Berikan contoh konkret perilaku demokratis yang dapat kalian tunjukkan sesuai periodisasi berlakunya UUD di Indonesia!

Jawaban: 

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia

  • a. Pelaksanaan demokrasi pada periode 18-8-1945 s.d. 27-12-1949

1) Komitmen para pendiri bangsa untuk mewujudkan demokrasi politik
2) Memasukkan asas kerakyatan, mufakat, dan demokrasi
3) Pers yang independen
4) Tumbuhnya partai politik

  • b. Pelaksanaan demokrasi pada periode 27-12-1949 s.d. 17-8-1950

1) Adanya kebebasan individu
2) Kekuasaan pemerintahan terbatas
3) Pemerintah bisa membentuk hukum sesuai suara mayoritas parlemen

  • c. Pelaksanaan demokrasi pada periode 17-8-1950 s.d. 5-7-1959

1) Parlemen berperan tinggi dalam proses politik
2) Akuntabilitas pemegang jabatan sangat tinggi
3) Kehidupan kepartaian mendapat peluang besar untuk berkembang
4) Pemilu dilakukan dengan prinsip demokrasi
5) Hak-hak dasar masyarakat diakui
6) Daerah memperoleh hak otonomi

  • d. Pelaksanaan demokrasi pada periode 5-7-1959 s.d. 19-10-1999

1) Kebebasan berbicara dibatasi
2) Lembaga negara hanya berfungsi sebagai alat kekuasaan pemerintah

2. Salah satu alasan dilakukannya amandemen adalah sejumlah pasal-pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 menjadi dasar Presiden Soeharto mempertahankan kekuasaan hingga 32 tahun pada era Orde Baru. Benarkah demikian? Uraikan alasan kalian!

Jawaban:

1) Alasan historis. Sejak semula, UUD 1945 dibuat oleh para pendiri bangsa sebagai UUD yang bersifat sementara karena dibuat dan ditetapkan dalam suasana tergesa-gesa.

2) Alasan ilosois. Dalam UUD 1945 terdapat berbagai gagasan yang saling bertentangan, yaitu antara paham kedaulatan rakyat dan paham integralistik, antara negara hukum dan paham negara kekuasaan.

3) Alasan teoritis. Dari padangan teori konstitusi, keberadaan konstitusi bagi suatu negara pada hakikatnya adalah untuk membatasi kekuasaan negara agar tidak bertindak sewenang-wenang.

3. Bagaimana jika dalam rapat MPR untuk mengadakan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 tidak memenuhi kuorum seperti yang tertuang dalam Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945?

Jawaban:

Jika sidang MPR untuk mengadakan perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 tidak memenuhi kuorum, berdasarkan Pasal 109 Peraturan MPR No. 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR RI
dinyatakan sebagai berikut:

Pasal 109

(1) Sidang Paripurna MPR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 108 ayat (1) dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari jumlah Anggota MPR.

(2) Sidang Paripurna MPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat memutuskan pengubahan pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50 persen (lima puluh persen) ditambah 1 (satu) dari jumlah anggota.

(3) Jika usulan tersebut tidak mendapat persetujuan pada Sidang Paripurna MPR sebagaimana dimaksud pada ayat (2), usulan tersebut tidak dapat diajukan kembali pada masa keanggotaan yang sama.

(4) Usulan pengubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak dapat diajukan dalam 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan MPR.

4. Seperti apa hasil perubahan UUD NRI Tahun 1945? Buatlah bagan untuk memudahkan pemahaman kalian mengenai perbedaan UUD NRI Tahun 1945 sebelum dan sesudah diamandemen.

Jawaban:

Hasil perubahan UUD NRI Tahun 1945:

a. ditegaskannya demokrasi konstitusional dan negara hukum;

b. kesetaraan antarlembaga negara dengan sistem pemisahan kekuasaan dan check and balances;

c. restukturisasi dan refungsionalisasi kelembagaan negara serta dihapuskannya sistem mandataris MPR;

d. pergeseran kekuasaan membentuk undang-undang dari tangan Presiden ke tangan DPR;

e. sistem pemerintahan presidensial dengan pemilihan Presiden langsung oleh rakyat;

f. lembaga perwakilan yang unik terdiri dari DPR dan DPD serta MPR yang terdiri dari anggota DPR dan Anggota DPD;

g. kekuasaan kehakiman yang merdeka dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, Peradilan Tata Usaha Negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi;

h. peran partai politik dalam pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPRD, serta Presiden dan Wakil Presiden;

i. penyelenggaraan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap 5 (lima) tahun sekali oleh suatu Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri;

j. APBN dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;

k. NKRI negara kepulauan yang berciri nusantara;

l. perluasan jaminan hak asasi manusia;

m. pemisahan TNI dengan Kepolisian Negara RI;

n. anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20?ri APBN dan APBD;

o. demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, eisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional;

p. Pemerintahan Daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ditentukan sebagai urusan Pemerintah Pusat;
q. negara memiliki suatu bank sentral independen;

r. BPK yang bebas dan mandiri untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara;

s. syarat dan tata cara perubahan pasal-pasal UUD NRI Tahun 1945 serta khusus mengenai bentuk NKRI tidak dapat dilakukan perubahan; dan

t. dengan ditetapkannya perubahan UUD NRI Tahun 1945 tersebut, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal.

5. Bagaimana membiasakan berperilaku demokratis dalam kehidupan? Berikan contoh-contoh konkret perilaku demokratis yang pernah kalian lakukan atau yang pernah dilakukan orang lain di lingkungan sekitar kalian.

Jawaban:

Untuk berperilaku demokratis sesuai UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila, perlu adanya pembiasaan. Pembiasaan ini diawali dari keluarga masingmasing. 

Kebiasaan-kebiasaan yang ditanamkan sejak dini di keluarga akan menjadi fondasi yang menguatkan perilaku anak. 

Jika dalam lingkungan sekolah dan masyarakat mendukung, hal ini akan semakin menguatkan
perilaku demokratis peserta didik. Berawal dari kebiasaan yang dilakukan berulang-ulang, akan menjadi budaya positif.

===

*) Disclaimer:
Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak dan referensi belajar bagi siswa. 
Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

Demikian Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 68 Kurikulum Merdeka, 5 Soal Esai Uji Kompetensi Bab 2.

 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.