WARTAKOTALIVE.COM - Pemilihan Presiden Amerika Serika 2024 atau Pilpres AS dimenangkan Donald Trump pada Rabu (6/11/2024) waktu setempat.
Lawannya, Kamala Harris harus mengakui kekalahan dari Donald Trump di Pemilu Amerika Serikat (AS).
Pada pidatonya di Howard University pada hari Rabu, waktu setempat, Kamala seperti menanggung kecewa sekaligus optimis.
"Hasil pemilu ini bukanlah yang kita inginkan, bukan yang kita perjuangkan, bukan yang kita pilih. Namun percayalah, cahaya janji Amerika akan selalu bersinar terang," ucapnya seperti dikutip CNN.
Kamala sudah menerima kekalahannya di Pemilu AS dengan lapang dada, setelah sempat menunda pidatonya di hari Selasa kemarin.
Dan ia mengucap terima kasih kepada setiap pihak yang menaruh percaya dan memberikan dukungannya di Pemilu AS 2024 yang baru saja berakhir.
"Hati saya penuh hari ini, penuh rasa syukur atas kepercayaan yang telah Anda berikan kepada saya, penuh cinta untuk negara kita, dan penuh tekad," katanya lagi.
Pada Pemilu AS, Trump menang telak dari Kamala.
Trump memperoleh 295 suara electoral college. Sementara Kamala memperoleh 226 suara.
Kamala Harris hanya menang di 10 negara bagian Amerika Serikat.
Hasil tersebut mengantarkan Trump kembali ke Gedung Putih sebagai Presiden AS untuk kali kedua secara tidak beruntun.
Media AS tersebut mengklaim bahwa pilpres 2024 ini menjadi pemilihan dengan dana terbesar yang ada saat ini.
Kandidat dari petahana, Partai Demokrat yaitu Kamala Harris disebut merogoh kocek lebih besar ketimbang Trump.
Kubu Harris disebut telah menyiapkan dana lebih dari 2,3 miliar AS atau setara Rp 36,41 triliun dan tersisa 400 juta dolar AS.
Sementara Trump, pada gilirannya, menyiapkan 1,8 miliar atau Rp 28,49 triliun dan menghabiskan 1,6 miliar AS atau Rp 25 triliun.
Sebagian besar uang dari kedua belah pihak digunakan untuk media dan iklan.
Trump yang menjabat sebagai Presiden AS pada 2016-2020 tersebut menggunakan dana sebesar 100 juta dolar AS atau 14 persen dari dana kampanyenya untuk biaya pengacara, di mana ia sempat tersandung beberapakasus hukum.
Kampanye pemilihan kandidat presiden AS dibiayai dari dana pribadi dan partai, sumbangan individu, dan dana yang dikumpulkan melalui komite aksi politik.
Financial Times mengungkapkan, Harris mengumpulkan lebih banyak dana daripada Trump dengan selisih 500 juta dolar AS. (*)