TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) hadiri pembukaan Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University Tahun 2024, Rabu (06/11/2024).
Dalam laporannya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Razilu, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun berbagai regulasi penting guna mendukung pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Kemenkumham.
"Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap dapat menghasilkan output yang konkret berupa draft-draft regulasi yang komprehensif dan dapat menjadi landasan bagi pengembangan Corporate University di lingkungan Kemenkumham," ujarnya.
Adapun regulasi-regulasi yang menjadi topik pembahasan rapat koordinasi kali ini adalah penyusunan draft perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Corporate University, menyusun draft pedoman pelaksanaan Corporate University, serta menyusun draft Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi.
Senada dengan Razilu, Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, mengajak seluruh peserta untuk berkontribusi aktif dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas.
Eddy juga menyampaikan apresiasi kepada mitra kerja yang telah mendukung tugas BPSDM Hukum dan HAM serta kepada seluruh Kantor Wilayah yang telah berpartisipasi dalam Webinar Series Cerdas bersama BPSDM Hukum dan HAM.
"Saya berharap seluruh peserta dapat mengerahkan seluruh cipta, karya, dan karsanya untuk menghasilkan produk hukum yang terbaik. Mari kita bersama-sama membangun SDM Kemenkumham yang semakin profesional dan kompeten," tegas Eddy saat membuka kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Batavia tersebut.
Selain laporan dan sambutan, rangkaian kegiatan pembukaan juga meliputi pengukuhan coach dan mentoring, pemberian piagam mitra kerja, serta pemberian piagam unit kerja terbaik.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna.
(*)