TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kamis (7/11/2024), seorang bocah berusia 9 tahun menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Bocah tersebut berinisial ANP.
Kaki kirinya terlindas oleh truk tanah dengan bernomor polisi B 9304 KYW yang dikendarai DWA (21).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menjelaskan, ANP tengah diboncengkan oleh seorang wanita berinisial SD (20).
"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran, tepatnya depan steam mobil Romauli," ungkap Zain dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).
Kejadian bermula saat truk yang dikemudikan DWA melintas di Jalan Raya Salembaran dari arah Kosambi menuju Teluknaga.
Saat di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor yang dikendarai SD melintas.
Dia hendak mendahului dari arah kiri.
Namun, saat hendak mendahului, SD tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.
"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri kendaraan tersebut," ujar Zain.
Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis.
“Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Zain. (*)