TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ditresnarkoba Polda Lampung menemukan 159 paket ganja di dalam mobil yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa, Minggu (3/11/2024) malam.
Ratusan paket ganja di dalam mobil dengan nomor polisi BA 1686 AAI itu diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Rencananya 159 kilogram ganja asal Padang, Sumatra Barat tersebut hendak dikirim ke Tangerang, Banten.
"Tim Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 159 Kg narkoba jenis ganja pada Minggu lalu," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (8/11/2024).
Kata Umi Fadillah, barang haram tersebut dibawa oleh dua orang pria menggunakan minibus.
"Barang bukti ini dibawa oleh dua orang pria berinisial A dan Y," ucapnya.
Umi Fadillah mengatakan pria ini merupakan kurir yang membawa ratusan ganja pakai mobil jenis Toyota Calya bernomor polisi BA 1686 AAI.
"Ganja ini asal Padang dan akan dibawa ke Tangerang," katanya.
Kedua pelaku mengaku baru dua kali melakukan pengiriman narkoba dengan upah sebesar Rp 25 juta.
"Hasil pemeriksaan sementara keduanya baru melakukan pengiriman sebanyak dua kali dengan upah pengiriman Rp 25 juta," ujarnya.
Polisi masih mendalami pengakuan kedua pelaku, terutama untuk memburu pemesannya. (TRIBUNLAMPUNG/Dominius Desmantri Barus)