Cerita Ribuan Warga Subang Jadi Petugas Sorlip Kertas Suara, Dibayar Rp 300 Per Lembar
Muhamad Syarif Abdussalam November 08, 2024 04:32 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, hari ini Jumat (8/11/2024) mulai melakukan sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pilkada 2024.

Kegiatan sortir sendiri melibatkan 1.600 orang yang akan dilaksanakan selama 3 hari ke depan. Dalam pelaksanaan sortir tersebut, petugas diberi upah untuk 1 kertas suara Pilkada Jabar dibayar Rp 300. Sementara untuk Kertas suara Pilkada Subang 1 Kertas suara dibayar Rp 292 

Pelaksanaan sorlip di hari pertama ini berlangsung di 3 tempat yakni Gedung Pramuka, GOR Gotong Royong serta Gedung Indoor Tenis. Kegiatan penyortiran kertas suara juga dipantau langsung oleh Ketua KPU Subang, PJ Bupati dan diawasi langsung oleh Bawaslu.

Saat pengecekan, Pengampu Tahapan Logistik Bawaslu Kabupaten Subang Imanudin bakal merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Subang menyoal ketepatan jumlah Surat Suara saat Pilkada berlangsung.

“Untuk petugas sortir lipat harus memperhatikan ketepatan bukan kecepatan saat menyortir surat suara, jangan hanya berorientasi pada berapa nominal yang harus dibayar,” ucap Iman, 

Imanudin menyebut, rekan-rekan petugas sortir lipat akan mendapatkan honor untuk satu lembar Surat Suara Gubernur dan Wakil Gubernur Rp 300 dan Surat Suara Bupati dan Wakil Bupati Rp 292.

Maka dari itu, dirinya mewanti-wanti kepada pekerja penyortir surat suara untuk tidak berorientasi untuk kejar target agar dapat upah banyak.

“Jadi jangan sampai itu menjadi acuan dari temen-temen yang di tugaskan menjadi sortir lipat, dia hanya berorientasi supaya kejar target mendapatkan upah banyak,” katanya.

Sehingga, kata dia hal tersebut harus diperhatikan betul terkait kaitan dengan jumlah tadi. Agar jangan sampai bagi petugas sortir lipat yang bekerja ada kekurangan Surat Suara yang tidak tersortir.

“Jangan sampai dikasih 2 ribu. Kemudian kurang dua atau lebih lima yang menjadi pencermatan dalam pembagian pengepakan surat suara nanti,” kata Imanudin selaku Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Subang.

Sementara itu Ketua KPU Subang Abdul Muhyi mengatakan, dalam proses Sorlip Kertas Suara ini  melibatkan 1.600 orang

"Ada sekitar 1.600 orang yang menjadi petugas Sorlip, yang dibagi di tiga tempat yakni GOR Gotong Royong, Gedung Pramuka dan Tenis Indoor Lapang Bintang," katanya

Proses Sorlip ini kata Muhyi akan berlangsung selama 3 hari sampai hari Minggu.

"Kertas suara semuanya sudah lengkap sesuai DPT 1,2 juta ditambah 2,5 persen surat suara tambahan," ucapnya.

Sementara itu salah seorang petugas Sorlip mengaku senang bisa ikut bekerja sebagai petugas Sorlip Kertas suara Pilkada.

"Alhamdulillah bisa jadi petugas Sorlip, selama ini dirumah nganggur tidak bekerja," ucap Eni salah seorang petugas Sorlip 

Eni bertugas melipat kertas suara bersama kelompoknya hingga 3 hari kedepan sampai hari Minggu.

"Satu kelompok 10 orang ditarget perkelompok sehari minimal 20 ribu kertas suara. Adapun upah yang kita terima perkertas suara Rp.300 untuk Surat suara Gubernur dan Rp.292 untuk perkertas surat suara Bupati ," katanya. 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.