Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan masa tugas Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor berpotensi diperpanjang. Hal ini sejalan dengan akan berakhirnya masa tugas Satgas tersebut pada bulan Desember mendatang.
Pembentukan Satgas Barang Impor Ilegal tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kemendag) Nomor 932 Tahun 2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024. Satgas Barang Impor Ilegal akan bekerja sampai 31 Desember 2024.
Sebelum memutuskan untuk memperpanjang waktu tugas Satgas Barang Impor Ilegal itu, Budi mengatakan akan melihat situasi ke depan. Apabila ke depannya produk ilegal sudah tidak membanjiri pasar dalam negeri, Satgas akan diberhentikan. Jika sebaliknya, pihaknya akan memperpanjang masa tugas Satgas.
"Ya bisa saja, ini kan kita lihat ya kalau misalnya mudah-mudahan sih habis itu tidak ada barang ilegal ya, mudah-mudahan kan harapannya kita seperti itu. Tapi kalau ternyata masih ada (barang ilegal), ya bisa kita teruskan," kata Budi usai menghadiri ekspose barang impor ilegal, di Gudang Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (8/11/2024).
Budi mengakui maraknya produk ilegal, khususnya tekstil yang masuk membuat industri tekstil dalam negeri terpuruk. Dia menyebut bahkan tidak berkembang akibat serbuan barang impor ilegal.
Pembentukan satgas barang impor ilegal menjadi salah satu upaya untuk melindungi industri dalam negeri, termasuk industri tekstil dan produk tekstil. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan penyitaan barang-barang impor ilegal.
"Ya salah satunya ini (penyitaan barang impor ilegal). Saya pikir banyak yang ingin bahwa industri kita itu tumbuh dengan baik, ya salah satunya banyak instrumen yang kita lakukan ya. Ini yang paling banyak atau paling sering dikeluhkan adalah barang-barang penyelundupan," imbuh Budi.
Sebagai informasi, Menteri Perdagangan (Mendag) sebelumnya Zulkifli Hasan memberikan keputusan dilanjut atau tidaknya masa tugas Satgas Barang Impor Ilegal pada pemerintahan Prabowo Subianto.
"(Satgas sampai akhir tahun 2024?) Selesai. Ya lanjut (atau tidak) terserah pemerintahan baru," kata Zulhas saat ditemui di Kawasan Kp Bangkong Reang, Wangunharjo Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/9/2024).