Pakar UNY sebut penerapan kembali UN harus dikemas dengan format baru
GH News November 08, 2024 06:09 PM
Yogyakarta (ANTARA) - Pakar Kebijakan Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Arif Rohman mengatakan wacana penerapan Ujian Nasional (UN) kembali harus dikemas dengan format dan inovasi yang baru.

"Format Ujian Nasional, saya kira perlu ada inovasi ya. Karena konteksnya berbeda, kemudian nuansa sekarang juga sudah berbeda," kata Arif saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Arif, penerapan kembali UN jangan sampai hanya mengulang format yang dahulu karena kala itu sudah mendapat banyak penolakan akibat sederet kelemahan dalam pelaksanaannya.

UN yang dahulu, kata dia, dianggap sesuatu yang sakral dan menakutkan sehingga memunculkan tekanan di kalangan siswa, termasuk pihak sekolah.    

"Kalau seperti yang dulu ini kan sudah ditolak. Artinya kita sudah melihat bahwa ada banyak kelemahan dari UN ya, di antaranya bikin stres anak-anak, lalu intervensi politik begitu masuk, bupati, wali kota itu, bikin target-target dan seterusnya," ujar dia.

Arif sependapat dengan wacana penerapan kembali UN manakala bertujuan untuk mendongkrak semangat belajar siswa dengan target-target yang jelas.  

Dia menyadari bahwa penghapusan UN selama pemberlakuan Kurikulum Merdeka Belajar telah menurunkan kinerja para siswa serta hilangnya upaya pencapaian standar kompetensi yang rigid.  

"Banyak terjadi distorsi dan anomali sehingga banyak hal-hal yang kompetensinya harus dicapai oleh siswa itu lalu hilang," kata dia.   
 
Meskipun demikian, dia kembali menekankan agar wacana penerapan kembali UN tidak sekadar mengulang masa lalu sehingga harus didahului evaluasi secara kritis dan komprehensif.

"Jangan sekadar lalu ingin nostalgia. Saya kira pemerintah jangan tergesa-gesa memberlakukan itu. Harus ada studi kelayakan yang memang benar-benar komprehensif," kata dia.

Menurut Arif, inovasi yang diharapkan muncul dalam format baru UN antara lain menghindari penyeragaman standar dalam pelaksanaannya.

UN, kata dia, dapat diterapkan kembali dengan mengakomodasi karakteristik masing-masing wilayah yang beragam serta mempertimbangkan kapasitas daerah yang belum merata.

"Apakah perlu dibikinkan semacam zonasi untuk ujian nasional sehingga tidak satu seragam semua dari Sabang sampai Merauke," tutur Arif Rohman.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan kepemimpinannya akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi hingga peniadaan Ujian Nasional (UN). Menurut Mu’ti, saat ini pihaknya tengah menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait hal tersebut.

Sementara itu, Komisi X DPR RI menyampaikan berada dalam posisi terbuka atau memberikan kesempatan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana pemerintahan saat ini untuk kembali menerapkan UN.

Menurut Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, rencana tersebut memang perlu dikaji lebih lanjut agar tidak menjadi hal yang justru ditakuti oleh para siswa, baik di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, maupun sekolah menengah atas.



 
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.