TRIBUNJAKARTA.COM - Kepala Disnakertransgi Jakarta Hari Nugroho, menyebut angka kenaikan UMP Jakarta 2025 bisa lebih besar dari tahun lalu.
Hal ini lantaran "alpha" (indeks tertentu yang disimbolkan dalam bentuk α) yang ditetapkan pemerintah pusat juga lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.
Hari Nugroho juga memberikan sedikit bocoran terkait kenaikan upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2025.
“(UMP 2025) dipastikan naik dari tahun kemarin. Naiknya berapa nanti sesuai dengan rapat di dewan pengupahan,” katanya.
“Kan dulu alpha ditentukan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Kemarin alpha juga dari 0,1 sampai 0,3. Kalau sekarang indeks alpha menjadi 0,2 sampai 0,8. Jadi, otomatis angkanya naik dibandingkan UMP tahun lalu," kata Hari.
Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM - SPSI) menuntut Pemprov DKI Jakarta menaikan UMP 2025 menjadi Rp 6,5 juta.
Kemudian, buruh juga meminta Pemprov DKI Jakarta mengatur upah buruh yang telah bekerja lama di suatu perusahaan.
Sehingga, buruh dengan masa kerja lebih dari satu tahun bisa menerima upah 5 persen lebih tinggi dari UMP 2025.
Terakhir, buruh juga menuntut Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan upah sektoral sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2020 dengan besaran kenaikan minimal 6 persen dari UMP 2025.
Sekedar informasi, UMP Jakarta saat ini berada di angka Rp 5.067.381. Lantas, seperti apa perbandingannya selama 5 tahun terkahir?
Berikut ini perbandingan UMP Jakarta dalam 5 tahun terakhir: