Kasus Truk Tanah di Tangerang Dirusak usai Laka, Polisi Peringatkan Warga Kembalikan Barang Jarahan
Ravianto November 08, 2024 07:30 PM

TRIBUNJABAR.ID, TANGERANG - Buntut kecelakaan yang melibatkan truk tanah dengan seorang pemotor di Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, warga mengamuk hingga merusak belasan truk tanah pada Kamis (7/11/2024).

Bahkan, viral di media sosial jika warga yang mengamuk itu menjarah bagian truk tanah yang dihancurkan.

"Polres memang sudah lakukan upaya penegakan hukum namun masih terjadi lagi tentunya inilah yang menjadi spontanitas warga untuk melakukan perusakan."

"Kemudian terkait ini ya pengambilan ya barang-barang di truk ya baik itu pintu, kemudian AC, kemudian tanki," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di lokasi, Jumat (8/11/2024).

Dalam hal ini, Zain meminta kepada masyarakat yang menjarah barang-barang tersebut untuk segera mengembalikannya.

"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres kita himbau untuk segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," ungkapnya.

Lebih lanjut, Zain mengatakan nantinya ketika barang jarahan itu tidak dikembalikan, maka pihak kepolisian terpaksa akan melakukan tindakan penegakan hukum.

"Tapi kalau memang masyarakat tidak mau persuasif ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang tadi mengambil sesuatu yang bukan miliknya orang tersebut. Jadi seperti itu," tuturnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho memberikan keterangan terkait kasus kecelakaan truk tanah di kawasan Kosambi, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024). (Abdi Ryanda Shakti).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho memberikan keterangan terkait kasus kecelakaan truk tanah di kawasan Kosambi, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024). (Abdi Ryanda Shakti). (Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews)

Seperti diketahui, Polisi mengamankan sopir truk tanah berinisial DWA (21) yang menyebabkan kecelakaan lalulintas di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan kronologi kecelakaan yang menimpa pengendara sepeda motor bernomer polisi  B 6553 WFK yang di kendarai seorang wanita berinisial SD (20) berboncengan dengan korban anak ANP (9).

"Kejadiannya di Jalan Raya Salembaran tepatnya depan steam mobil Romauli Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang," ungkap Kapolres kepada wartawan Kamis (7/11/2024).

Ia menjelaskan bermula, kendaraan Dump Truck yang dikemudikan oleh DWA melaju dari arah Kosambi menuju arah Teluknaga melintas di Raya Salembaran. 

Saat di lokasi kejadian melintas sepeda motor yang dikendarai korban mendahului dari arah kiri sehingga tidak mempunyai jarak pandang yang bebas dan tidak tersedia ruang yang cukup.

"Korban SD terjatuh ke arah kiri dan ANP (anak) terjatuh ke kanan masuk ke kolong truk hingga kaki kirinya terlindas ban depan sebelah kiri Kendaraan tersebut," bebernya.

Korban yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki tersebut langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapat perawatan medis. 

Sopir DWA langsung diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sopir truk penyebab kecelakaan telah kami amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini," pungkas Zain.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.