Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus SR alias MR pelaku spesialis pencurian modus pecah kaca mobil.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Ciragil III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung mengatakan, rekan SE yakni UUT masuk ke dalam daftar buron.
Menurut keterangan pelaku aksi pencurian sudah tiga kali dilkukan dengan merampas barang-barang berharga di dalam mobil.
Dalam melakukan aksinya, pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor untuk mencari mobil yang terpakir tanpa pengawasan.
"Tersangka SR turun melihat apakah ada barang berharga di dalam mobil dengan menggunakan senter sedangkan UUT menunggu di atas motor sambil melihat situasi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Tersangka SR melihat sebuah tas hitam di dalam mobil lalu memakai alat untuk memecah kaca mobil demi bisa mengambil tas di dalam mobil.
Adapun tas berisi laptop, paspor, parfum dan dompet berhasil digasak.
"Setelah berhasil menguasai tas tersebut tersangka SR melarikan diri menggunakan sepeda motor," ucap dia.
SR dan rekannya kembali akan beraksi di kawasan Tanjung Barat Jaksel.
Namun demikian usahanya gagal.
"Unit 5 Resmob Polres Jaksel sedang melakukan patroli cipta kondusif melihat orang yang diduga melakukan tindak kejahatan setelah diperiksa ditemukan alat pemecah kaca dan senter," ujar dia.
Hasil pemeriksaan, SR adalah pelaku pencurian modus pecah kaca.
Tersangka ditahan di Polres Metro Jaksel dan dijerat Pasal 363 KUHP.