Materi SKB CAT CPNS Tahun 2024 Jabatan Asisten Pranata Siaran Terampil
Garudea Prabawati November 13, 2024 05:37 PM

TRIBUNNEWS.COM - Inilah materi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan sistem Computer Assisted test (CAT) dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 untuk jabatan Asisten Pranata Siaran Terampil.

Pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni SKB.

Materi tes SKB CPNS 2024 disampaikan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024. 

Tes SKB CPNS 2024 akan dilaksanakan mulai 9 hingga 20 Desember 2024, mendatang.

Sebagai persiapan belajar, berikut materi SKB CPNS 2024 dengan CAT untuk jabatan Asisten Pranata Siaran Terampil yang terdiri dari kompetensi umum dan khusus.

Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 dengan CAT Jabatan Asisten Pranata Siaran Terampil

Kompetensi Umum:

  • Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
  • P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran)
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik 
  • Kode Etik Jurnalistik Nomor 6 Tahun 2008
  • Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Bidang Komunikasi dan Informatika
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Kompetensi Khusus:

  • Definisi dan Konteks Komunikasi
  • Prinsip Komunikasi
  • Komunikasi Massa
  • Fungsi Komunikasi
  • Definisi, Produk, dan Prinsip Jurnalistik
  • Digital
  • Media Sosial
  • Terestrial
  • Profesi, Produksi, dan Program Siaran
  • Penulisaan Naskah Siaran
  • Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan
  • Videografi, Fotografi, dan Animasi
  • Tata Cara Pembuatan Berita
  • Naskah
  • Dasar-dasar Komunikasi
  • Desain Grafis
  • Konten
  • Multimedia
  • Pengetahuan Umum, UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik
  • Pra Produksi dan Pasca Produksi
  • Wawancara
  • P3SPS

Jadwal Seleksi CPNS 2024 

  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November  2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

(Oktavia WW)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.