TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Nduga Leri Gwijangge menegaskan kuota CPNS di Kabuten Nduga harus dialokasikan 80 persen untuk anak asli Nduga.
Dia berharap agar peserta yang sudah mengikuti seleksi sejak 4 sampai 9 November lalu bisa dialokasikan untuk 80 persen anak asli asal Nduga untuk lolos menjadi PNS. Hal tersebut diharapkan menjadi kebijakan dari pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PANRB.
Bukan hanya itu, Leri meminta Pj Bupati Nduga agar menyurat langsung pemerintah pusat sehingga proses seleksi CPNS di Kabupaten Nduga diutamakan 80 persen anak-anak asli Nduga.
"Kami mendapat pengaduan dari warga terutama yang sudah ikut tes agar ada kebijakan alokasi khusus untuk anak asli Nduga. Setidaknya 80 persen, lalu 20 persen boleh untuk anak luar Nduga. Dan menurut kami ini sangat tepat dan masuk akal mengingat banyak anak asli Nduga yang saja menganggur dan butuh pekerjaan. Saya dukung“ ungkap Lery kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Menurut Lery, kuota CPNS yang diberikan untuk Kabupaten Nduga sebanyak 480 orang. Dengan alokasi 80 persen untuk anak asli Nduga, maka 384 menjadi jatah anak asli Nduga dan sisanya 96 orang untuk peserta dari luar Nduga.
Menurut dia jatah 80 persen untuk anak asli Nduga adalah juga bagian dari keberpihakan sebagaimana UU Otsus yang memberi ruang bagi kebijakan afirmatif untuk anak asli daerah.
"Artinya soal standard yang ditetapkan itu jangan sampai menjadi harga mati untuk syarat meloloskan mereka. Harus ada asas keberpihakannya. Itu yang jauh lebih penting," tegas legislator Partai Perindo tersebut.
Bagi dia alokasi kuota 80 persen untuk putra daerah asli Nduga juga bisa mengurangi ketimpangan yang selama ini sebab kesempatan justru banyak diberikan untuk anak-anak dari luar Nduga.
"Makanya tahun ini kami ingin tegaskan agar utamakan anak asli Nduga. Beri mereka jatah 80 persen. Itu sangat masuk akal," tukas Lery.
Dalam rangka itu dia tegaskan, agar seluruh pihak di Kabupaten Nduga untuk sama-sama mengawal untuk memperkuat tuntutan masyarakat terkait alokasi tersebut.
"Intinya baik Pj Bupati, DPRD Nduga, DPR Provinsi Papua Pegunungan, MRP Papua Pegunungan, LMA Nduga dan elemen masyarakat lainnya harus mengawal ini bersama-sama agar menjadi keputusan politik. Kita harus memproteksi anak-anak asli Nduga, salah satunya dengan memberi kuota 80 persen ini," pungkasnya.