Seorang pemuda di Brebes, M Ihfan Setiawan (20), ditangkap polisi usai melakukan aksi pemerkosaan terhadap pelajar SMP berumur 15 tahun. Tak hanya diperkosa, korban juga dijual ke pria hidung belang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Brebes, AKP Resandro Hendriajati mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban mengadu ke orang tuanya. Mendengar pengaduan korban, pihak orang tua langsung melaporkan hal itu ke polisi.
Resandro menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula saat korban berkenalan dengan Ihfan melalui media sosial hingga bertukar nomor telepon. Antara korban dan pelaku akhirnya menyepakati untuk bertemu di sebuah rumah kos di wilayah Ketanggungan.
Di dalam rumah kos ini, pelaku mengajak berhubungan badan, namun ditolak. Setelah diiming-imingi akan dibelikan HP iPhone, korban pun mau menuruti ajakan pelaku.
"Tersangka mengajak bersetubuh, namun korban menolak. Selanjutnya tersangka membujuk dengan menyampaikan akan membelikan handphone iPhone," kata Resandro di Polres Brebes, Rabu (13/11/2024).
Selesai berhubungan badan, korban pun langsung menagih janji. Namun saat itu, pelaku malah menjual korban.
Pelaku merayu korban dan menjanjikan akan memberi uang jika mau berhubungan dengan orang lain. Pelaku kemudian membelikan pakaian dan mengambil foto korban untuk dipasang di aplikasi kencan.
"Oleh pelaku, korban lalu dibelikan baju untuk difoto-foto dan dipajang pada aplikasi kencan di media sosial," kata Resandro.
Namun, selama korban dijual ke para lelaki hidung belang, pelaku tidak pernah memberikan uang sepeserpun. Uang hasil melayani lelaki hidung belang digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
"Atas perbuatannya, tersangka disangkakan tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan seksual. Dia kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam kurungan 20 tahun penjara," pungkas Resandro.