TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Jatim untuk Kelompok Masyarakat dari APBD Jawa Timur pada Rabu (13/11/2024) kemarin.
“Rabu (13/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada TIMES Indonesia, Kamis (14/11/2024).
Tessa mengungkapkan, KPK melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat Jawa Timur dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
“Pemeriksaan dilakukan BPKP Perwakilan Prov. Jatim Jl. Raya Bandara Juanda No. 38 Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur,” ungkap Tessa.
Adapun yang dilakukan pemanggilan oleh KPK pada Rabu (13/11/2024) kemarin sebanyak 12 orang yang berasal dari unsur swasta sebanyak 3 orang, staff sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur 1 orang dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur sebanyak 8 orang.
Berikut 12 orang yang dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat Jawa Timur:
1. MYS Swasta
2. BW Staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024
3. PAS Swasta
4. AH Swasta
5. BJ Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024
6. BR Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024
7. BA Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024
8. DP Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024
9. DW Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024
10. DAV Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024
11. ABB Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024
12. BKA Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 sd 2024
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sebanyak 20 orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat Jawa Timur.
Sebanyak 20 orang saksi yang dipanggil antara lain berasal dari unsur Swasta, Kepala Desa dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2024 pada Selasa (12/11/2024) lalu. (*)