TRIBUNJABAR.ID - Harta kekayaan pelawak Alfiansyah Bustami alias Komeng, terungkap.
Komeng merupakan anggota DPD RI 2024-2029.
Dia memperoleh suara terbanyak pada Pemilu pada Februari 2024.
Komeng yang menjadi senator mewakil provinsi Jawa Barat punya kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN yang merupakan persyaratan penting bagi setiap penyelenggara negara.
Berdasarkan pengumuman LHKPN 2024, Komeng melaporkan harta kekayaannya pada 2 September 2024.
Tercatat, Komeng memiliki jumlah kekayaan bersih sebesar Rp 15,7 miliar.
Kekayaan Komeng berasal dari beberapa sumber, terbesar dari aset properti.
Komeng memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan di Kabupaten dan Kota bogor senilai Rp 14.250.000.000 atau Rp 14,25 miliar.
Selain properti, Komeng tercatat memiliki sejumlah harta benda bergerak berupa kendaraan mobil sebanyak enam unit dengan nilai total Rp 1.357.000.000.
Perincian kendaraan mobil yang dimiliki Komeng adalah:
Komeng juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 8.000.000.
Lalu, Komeng memiliki kas dan setara kas senilai Rp 114.857.704.
Diketahui, Komeng tak memiliki catatan utang dan sebagainya.
Dengan demikian, total harta kekayaan Komeng sebesar Rp 15.729.857.704. (*)