TRIBUNJABAR.ID - Beredar video mengabarkan pakar telematika Roy Suryo dibui gara-gara polemik akun fufufafa yang sempat menyeret nama Gibran Rakabuming Raka, wakil presiden.
Bukan tanpa alasan, Roy Suryo menjadi korban dari polemik akun fufufafa.
Pria berkumis itu disebut dipenjara gara-gara terbukti sebagai pemilik akun fufufafa.
Kabar tersebut dibagikan oleh akun media sosial TikTok koranbekas01.
Dalam video yang dilihat TribunnewsBogor.com, Kamis (14/11/2024), Roy Suryo dinarasikan dihukum sembilan bulan penjara atas tuduhan menghina Presiden Prabowo Subianto melalui akun fufufafa.
Usut punya usut, video terkait hukuman Roy Suryo itu tidak benar.
Postingan keliru itu akhirnya membuat Roy Suryo geram.
Di sisi lain, layanan pengaduan bernama 'Lapor Mas Wapres' yang dicanangkan Gibran tersebut ikut jadi sorotan hingga diserbu.
Layanan tersebut langsung disinggung Roy Suryo, pakar telematika yang juga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Alih-alih membantah dan bereaksi akan kabar dirinya dibui tersebut, Roy Suryo menyarankan agar polemik kepemilikan akun fufufafa bisa diadukan langsung ke Gibran lewat layanan pengaduan Lapor Mas Wapres.
Roy Suryo lantas mempertanyakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi.
Padahal, Roy sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri sejak akhir September lalu atas dugaan penyebaran berita bohong karena menyebut akun fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka.
Dengan nada tegas, Roy Suryo meminta agar terduga pemilik akun fufufafa dipanggil polisi.
"Panggil terduga pembuatnya yang sudah banyak disebut oleh Masyarakat," ujarnya.
Tak hanya lapor ke polisi, Roy juga menyarankan agar polemik kepemilikan akun fufufafa bisa juga diadukan langsung ke Wakil Presiden melalui layanan pengaduan langsung Lapor Mas Wapres yang baru baru saja diluncurkan Gibran.
"Laporkan saja ke Layanan Pengaduan Wapres yang kemarin baru dibuka. Coba apa responsnya," tantang Roy.
Diektahui, Pasbata Jokowi keberatan dengan klaim Roy Suryo yang menyatakan bahwa 99 persen akun fufufafa dipastikan milik Gibran Rakabuming.
Pernyataan tersebut disampaikan pertama kali oleh Roy saat jadi bintang tamu podcast mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto pada 13 September 2024 lalu.
Reza Indragiri bertanya
Di sisi lain, layanan pengaduan buatan Gibran Rakabuming Raka yang bernama 'Lapor Mas Wapres' menyita perhatian Reza Indragiri Amriel.
Pria yang berprofesi sebagai pakar psikolog forensik tersebut kebetulan memiliki pertanyaan yang ingin disampaikan ke Gibran.
Begitu program itu dipublikasikan, Reza bergerak cepat memanfaatkan layanan itu di hari pertama pada Senin (11/11/2024) silam.
Ia lalu mengirimkan chat berisi sebuah laporan lewat nomor Whatsapp yang tertera di layanan tersebut.
Di dalam laporannya, Reza bertanya terkait siapa di balik pemilik akun fufufafa, yang belakangan disorot.
Pasalnya, pemilik akun itu selalu dikait-kaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat sebagai Wapres RI.
Hal ini menimbulkan tanda tanya di publik, terlebih yang bersangkutan pun enggan buka suara terkait akun fufufafa.
Reza memulai pertanyaan dengan mengutip pernyataan pakar telematika, Roy Suryo.
"Roy Suryo menyebut 99 persen akun fufufafa dimiliki oleh Gibran Rakabuming Raka."
"Benar demikian, mas?"
"Sepatutnya, investigasi atas akun tersebut ditempatkan pada prioritas tinggi. Kalau Roy Suryo keliru, Roy perlu diproses hukum sebagaimana mestinya. Tapi kalau dia benar, Fufufafa juga seharusnya diproses pidana," tulis Reza seperti dikutip dari Youtube Diskursus Net yang tayang pada Rabu (13/11/2024).