Komisi I DPR Nilai Perubahan Wantannas Jadi Wankamnas Untuk Sesuaikan Standar Global
GH News November 15, 2024 12:04 AM

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan, menilai rencana perubahan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) untuk menyesuaikan standar lembaga sejenis yang ada di dunia.

Menurut legislator PKS itu, hal tersebut penting agar lembaga tersebut bisa masuk ke tingkat dunia. 

"Ini juga sebagai amanat dari pembukaan UUD 1945 dimana kita ikut serta dalam perdamaian dunia," kata politisi yang akrab disapa Aher di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Aher mengatakan harus segera ada Peraturan Presiden (Perpres) soal perubahan nama Wantannas. 

Dia mengatakan berubahnya nama menjadi Wankamnas akan sangat berkaitan dengan forumforum internasional.

"Penghargaan dunia akan lebih bagus kepada Indonesia kalau Indonesia punya National Security Council," kata dia.

Aher mengatakan Wantannas ke depan bisa saja terlibat untuk kesiapan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.

"Hasil pemantauan Wantannas terkait Pilkada juga bakal menjadi masukan bagi lembagalembaga terkait," ucap dia

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Sesjen Wantannas) Laksdya TNI TSNB Hutabarat, pada Kamis (14/11/2024).

Dalam rapat itu, turut dibahas perubahan Dewan Ketahanan Nasional menjadi Dewan Keamanan Nasional.

Laksdya TNI TSNB Hutabarat menyinggung National Security Council, sebagai latar belakang perubahan nama menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas).

"Kami awali pertanyaan mengapa di dunia ini memerlukan National Security Council, atau NSC, atau Dewan Keamanan Nasional, yang menjadi latar belakang adalah pertama spektrum ancaman yamg saat ini sudah menjadi multidimensi," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dia menjelaskan, perkembangan konsep keamanan nasional berkembang dan mengalami perluasan, dari dimensi keamanan negara bertambah meliputi keamanan publik keamanan manusia.

"Inti dari konsep keamanan nasional ada upaya menjaga dan melindungi kepentingan nasional suatu negara," ujarnya.

"Untuk itu penanganan ancaman terhadap keamanan nasional harus dilaksanakan secara tepat, terintegrasi, holistik dan bersifat holistik," imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengungkapkan, bahwa wacana perubahan menjadi Dewan Keamanan Nasional sudah dibahas sejak 2012 lalu.

"Ini dulu pernah didiskusikan panjang lebar pada tahun 2012 bahkan terjadi pro dan kontra dan akhirnya RUU Dewan Keamanan Nasional itu tidak dilanjutkan," kata Hasanuddin.

Meskipun belum final, Hasanuddin mengungkapkan sejumlah anggota dewan mengutarakan syarat perubahan menjadi Dewan Keamanan Nasional.

Namun, menurutnya terpenting Wankamnas nantinya sebagai sarana koordinasi bagi Presiden Prabowo Subianto untuk membuat keputusan masalah masalahmasalah krusial.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.