Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI memperkuat sistem pengamanan fasilitas publik dalam menyambut berbagai perhelatan besar, baik tingkat nasional maupun internasional pada tahun 2025.
Dalam rapat koordinasi bersama pengelola fasilitas publik di Denpasar, Bali, Rabu (13/11), Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol. Imam Margono meyakini sistem pengamanan yang optimal merupakan langkah utama dalam mencegah aksi teror di berbagai tempat umum yang menjadi titik konsentrasi masyarakat.
"Pada tahun 2025 itu akan ada banyak nasional dan internasional, kita yang kaitannya dengan fasilitas publik dapat berkolaborasi dengan BNPT dalam memperbaiki sistem manajemen pengamanan,” ujar Imam dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dia menjelaskan upaya penguatan sistem pengamanan diwujudkan melalui penerapan Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital dan Fasilitas Publik untuk mengidentifikasi dan menutup berbagai celah yang berpotensi sebagai serangan terorisme.
Dalam implementasinya, kata Imam, BNPT secara aktif melakukan asesmen dan audit terhadap sistem pengamanan, memberikan rekomendasi, serta mendorong pengelola fasilitas publik dan objek vital untuk menerapkan pedoman dimaksud.
Imam pun mengajak seluruh pengelola fasilitas publik untuk berkolaborasi dalam memperkuat sistem pengamanan guna menciptakan rasa aman dalam setiap kegiatan berskala besar yang akan berlangsung.
Ia menegaskan peningkatan sistem pengamanan merupakan langkah membangun kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi potensi ancaman terorisme di tanah air.
Meskipun Indonesia telah berhasil melewati dua tahun terakhir tanpa serangan teror, kata dia, namun demikian kewaspadaan harus ditingkatkan.
“ pada 2023 hingga 2024 ini menumbuhkan antisipasi kita untuk ke depan, kita tidak boleh melemah,” katanya..
Sementara itu, Franklyn Kocek menekankan bahwa implementasi pedoman BNPT memberikan dampak positif yang lebih luas.
"Tidak hanya untuk mengantisipasi ancaman, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan di berbagai tempat umum," ujarnya.
Adanya pedoman perlindungan, kata dia, bukan hanya soal memperkuat sistem keamanan, tetapi juga tentang menambah nilai dari fasilitas publik itu sendiri.
"Masyarakat akan merasa lebih percaya, aman, dan nyaman, yang pada akhirnya meningkatkan daya tarik fasilitas publik bagi pengunjung dari berbagai negara," tutur Franklyn.
Dia pun berharap penerapan Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital dan Fasilitas Publik dapat menciptakan sistem pengamanan yang lebih kuat dan efektif dalam berbagai acara besar yang akan digelar pada tahun 2025.