TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah video yang menunjukkan dua bocah dirantai di lehernya oleh ayahnya viral di media sosial dan aplikasi pesan instan.
Kejadian pilu ini dialami sepasang kakak adik berinisial AL (8) dan AD (7) di Kabupaten Majalengka.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (12/11/2024).
Dalam video berdurasi 33 detik yang beredar, tampak kedua bocah tersebut terikat rantai dengan gembok besar di leher mereka.
Warga setempat terlihat berusaha keras memotong rantai tersebut menggunakan tang, menunjukkan kepedulian dan upaya untuk membebaskan anak-anak itu.
Warga mempertanyakan alasan kedua anak itu dipasangi rantai yang ternyata dilakukan oleh sang ayah.
Berdasarkan keterangan kakak beradik ini, penyebabnya yakni keduanya mencuri uang ayahnya sebesar Rp50 ribu untuk jajan.
Kepala Desa Jatiwangi, Yuda Hendri Saputra, membenarkan kejadian tersebut.
Pihaknya mengakui, kedua bocah tersebut juga dirantai oleh ayahnya yang sehari-hari bekerja sebagai sopir odong-odong, dan biasa berkeliling ke pasar malam.
"Saat itu, kami bersama warga berhasil memotong rantai yang mengikat dua anak tersebut menggunakan tang," kata Yuda Hendra Saputra saat ditemui di Balai Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Kamis (14/11/2024).
Ia mengatakan, alasan ayah kedua bocah itu memasang rantai di leher anak-anaknya, karena kerap mencuri uangnya untuk jajan.
Berdasarkan keterangan kakak beradik ini, penyebabnya yakni keduanya mencuri uang ayahnya sebesar Rp50 ribu untuk jajan.
Sebelumnya, mereka juga dilaporkan pada ayah mereka karena mencuri uang tetangga.
Karenanya, ayah dua bocah tersebut emosi dan merantai leher anaknya, dan memasangkan gembok untuk menguncinya agar tidak terlepas.
Pihaknya mengakui, Pemerintah Desa Jatiwangi bersama kepolisian pun memediasi orang tua bocah-bocah tersebut untuk menyelesaikan permasalahannya.
"Pada Rabu (13/11/2024) kemarin, kami mengundang orang tua dan anaknya ke balai desa untuk saling memaafkan agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali," ujar Yuda Hendra Saputra.
Yuda menyampaikan, ayah dua bocah itu pun diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa, dan disaksikan petugas kepolisian.
Ia memastikan, saat ini permasalahan tersebut selesai, dan Pemerintah Desa Jatiwangi pun masih memberikan pendampingan terhadap keluarganya.
"Peristiwa ini dilatarbelakangi emosi akibat tindakan anaknya mengambil uang ayahnya beberapa kali, tetapi semoga tidak terjadi lagi ke depannya," kata Yuda Hendra Saputra.
Sementara itu, menurut kepolisian Polres Majalengka, Jawa Barat tidak ada pemeriksaan lebih lanjut terkait persoalan ini karena sudah diselesaikan melalui kepala desa.
Polisi pun mengimbau agar orang tua dapat menjaga anaknya masing-masing dan berharap kejadian tersebut tidak terulang.
(*/ Tribun-medan.com)