TRIBUNJATENG.COM - Video anak perempuan di Batam ditemukan mengenaskan dengan leher dirantai oleh ibu kandung sendiri viral.
Dalam video yang beredar luas, tampak seorang anak perempuan duduk lemas di dalam rumah.
Korban masih duduk di bangku SD berinsiail AF (13) itu bersandar pada tembok dengan kondisi leher dirantai besi.
Wanita perekam video yang menemukan anak itu pun kaget.
Lalu perekam video mencoba melepas rantai.
“Diapain sama mamamu?” tanya wanita perekam video.
Remaja itu hanya berbicara pelan dan hampir tak mengeluarkan suara.
Saat perekam video mencoba membuka pintu, korban mencegah karena takut ketahuan ibunya.
“Jangan, ada mamak, jangan” ucap anak tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, kejadian tragis itu terjadi di rumah kontrakan mereka di Kecamatan Bengkong, Batam.
AF dianiaya dan dirantai oleh ibu kandungnya yang berinisial JBD (37).
Dari pengakuan korban AF, insiden ini bermula pada Senin (11/11/2024).
AF mengambil handphone ibunya yang sedang tidur.
Ia meminjam handphone itu mengulang hafalan surat pendek di Youtube.
Namun sang ibu bangun dan membuat AF ketakutan.
AF lalu menyembunyikan handphone tersebut.
Saat ditanya, korban tidak jujur sehingga membuat ibunya marah.
Lalu terjadilah penganiayaan tersebut.
AF dianiaya dengan sapu hingga lehernya dirantai besi sebanyak 2 kali.
Akibatnya, AF mengalami luka serius.
Antara lain luka bocor di kepala sebelah kiri, luka lecet di pelipis kanan, lebam di mata kiri dan luka lecet di kedua tangan.
AF juga merasakan sakit di jari tangan dan leher.
Kasus ini terbongkar setelah tetangga melapor ke polisi.
Pada hari yang sama, polisi langsung mengamankan JBD.
"Adapun barang bukti yang disita meliputi satu buah rantai besi sepanjang 3 meter, satu tali rafia berwarna merah, satu unit telepon genggam Vivo Y20, dan satu unit gembok," kata Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Marihot
Sedangkang dari pengakuan pelaku, ia ingin mendidik anaknya agar menghafal surat pendek Al-Quran.
Jadi karena anaknya ini tidak menghafal ayat pendek Al-Quran, sudah diperingatkan ibunya berulang kali. Kemudian pas saat itu si anak mengambil handphone ibunya untuk belajar melihat YouTube, namun pas ditanya ibunya, handphone dimana, ternyata disembunyikan anaknya. Kejadian itu pun menyulut amarah si ibu,” lanjut Iptu Marihot.
Dari hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan tersangka baik.
Sehingga pelaku bisa terancam pasal berlapis.
Pelaku sendiri sudah sering melakukan penganiayaan terhadap anak-anaknya.
AF masih menjalani perawatan dan pemulihan psikologis.