TRIBUNNEWS.COM, Batam - Seorang ibu berinisial JBD (37) di Batam, terpaksa berurusan dengan hukum setelah menganiaya anak kandungnya, AF (13).
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.
Diduga, tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh ketidakjujuran AF mengenai handphone miliknya yang disembunyikan.
Kemarahan JBD memuncak ketika ia menanyakan keberadaan handphone tersebut.
Dalam keadaan emosi, ia memukul AF menggunakan sapu dan rantai besi, serta melilit leher anaknya dengan rantai sebanyak dua kali.
Akibat penganiayaan ini, AF mengalami sejumlah luka, termasuk kepala bocor di sebelah kiri, luka lecet di pelipis kanan, serta lebam di mata kiri.
Selain itu, terdapat luka lecet di tangan kanan dan leher, serta rasa sakit di jari tangan kanan dan kiri.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan kekerasan karena kesal dengan ketidakjujuran anaknya.
"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan demikian, namun kami masih mendalami apakah ada motif lain, termasuk kemungkinan gangguan psikologi," ungkap Marihot pada Kamis, 14 November 2024.
Kasus ini terungkap setelah pemilik kontrakan tempat pelaku tinggal melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bengkong.
Polisi segera menuju lokasi dan menemukan AF dalam kondisi menyedihkan, dengan tubuh dililit rantai dan mengalami luka-luka.
Polsek Bengkong tidak hanya mengamankan pelaku, tetapi juga memberikan pendampingan psikologi kepada AF untuk memulihkan mentalnya pasca-peristiwa tragis ini.
"Sedih melihatnya, kok sang ibu sampai tega melakukan penganiayaan pada anak kandungnya sendiri," kata Marihot.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perhatian terhadap anak dan dampak dari kekerasan dalam rumah tangga.
(TribunBatam.id/Beres Lumbantobing)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).