"Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A,"
Tangerang (ANTARA) - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memberikan tindakan terukur kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menembak salah satu petugas pada peristiwa di Cengkareng Jakarta Kamis (14/11) siang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Jumat mengatakan polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya.
"Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.
Perlu diketahui pada hari Kamis (14/11) siang, tiga anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyergapan terhadap aksi pencurian sepeda motor di garasi rumah warga Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial A terlihat sedang melakukan pencurian dan kemudian disergap oleh petugas namun melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api dan menembak menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama. Pelaku pun berhasil melarikan diri, namun satu orang rekannya berinisial RDS (23 tahun) yang berperan sebagai joki berhasil ditangkap petugas.
"Dari interogasi dilakukan kepada RDS, diketahui rekannya A tinggal di kontrakan di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kemudian tim bergerak cepat melakukan penggerebekan namun kontrakan itu sudah dalam keadaan kosong," kata Kombes Zain.
Ia melanjutkan, dari penggeledahan di kontrakan ini petugas menemukan barang bukti kejahatan antara lain kunci Letter Y, 4 mata kunci, pembuka magnet, kunci kontak cadangan dan alat hisap narkoba jenis sabu (bong).
Berdasarkan keterangan tetangga bahwa pelaku baru saja pergi menggunakan motor membawa tas ransel.
"Pengejaran kita lakukan ke arah Pelabuhan Merak. Karena berdasarkan keterangan RDS, rekannya A, berasal dari Lampung, sehingga dianalisa bahwa pelaku akan kabur ke kampung halamannya melalui penyeberangan Pelabuhan Merak," katanya.
Melalui dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, pelaku hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. Lalu pada saat proses penangkapan tersebut, pelaku sempat melawan dan bergelut dengan petugas hingga akhirnya berhasil diamankan.
Lalu petugas mengajaknya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan senpi yang telah dibuang. Pengakuan pelaku, senpi tersebut dibuang di pinggir sungai daerah Tangerang seberang Lapas.
Setelah berkeliling mencari barang bukti senpi, pada hari Jum’at (15/11) Pukul 02.00 WIB, pelaku mengecoh petugas dan berhasil mengambil senpi yang telah dibuangnya itu kemudian menodongkan ke arah petugas. Beruntung peluru yang dilesatkan tidak mengenai petugas.
"Dalam baku tembak itu petugas berupaya memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dan berusaha melumpuhkan pelaku dengan menembak ke arah kaki. Namun, pelaku tetap melawan dengan terus menembak tetapi meleset, sehingga dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah dada pelaku hingga pelaku tersungkur, lalu petugas segera membawa pelaku ke Rumah Sakit Kramatjati namun pelaku tidak tertolong atau meninggal dunia," pungkas Kapolres.