Ibu Aniaya Anak di Batam Pernah Diingatkan Warga dan Buat Surat Perjanjian
Bobby Wiratama November 15, 2024 03:38 PM

TRIBUNNEWS.COM - JBD (37), seorang ibu rumah tangga di Batam, tega menganiaya putrinya sendiri berinisal AF (13) hingga tubuhnya lebam.

Ternyata, warga Bengkong Harapan II, Kecamatan Bengkong, Batam, mengaku sudah resah dengan kelakuan JBD.

Diwartakan TribunBatam.com, mereka menyatakan bahwa pelaku bukan kali ini saja menganiaya putrinya.

JBD telah beberapa kali diingatkan warga di sana terkait perbuatannya itu.

Sebelumnya, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pernah membuat surat perjanjian untuk tak memukul anaknya.

Akan tetapi, setelah suaminya berangkat kerja, pelaku kembali sering memarahi anak-anaknya.

Bahkan, menurut warga sekitar JBD kerap memarahi anaknya tanpa dasar yang jelas.

"Memang namanya juga anak-anak, kondisinya bandel. Jadi ibunya sering memarahinya," ucap warga setempat.

Korban Dapat Pendampingan

Korban kini memperoleh pendampingan oleh penyuluh Pekerja Sosial (Peksos) UPTD PPA Kota Batam.

Pendampingan dilakukan untuk memulihkan psikologi dan mental anak tersebut sehingga tidak mengalami trauma.

“Ya, sudah kita serahkan ke Peksos UPTD PPA Batam supaya dilakukan pendampingan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, Kamis.

Sementara terhadap JBD, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam.

Tetapi sejauh pemeriksaan, pelaku terbilang kooperatif dalam menjawab pertanyaan penyidik.

“Sejauh ini pelaku masih kooperatif dalam pemeriksaan, namun jika dibutuhkan ahli kejiwaan, maka akan kita datangkan,” ujar Marihot.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku, awalnya ingin mendidik sang anak supaya bisa menghafal ayat-ayat pendek Al-Quran.

“Jadi karena anaknya ini tidak menghafal ayat pendek Al-Quran, sudah diperingatkan ibunya berulang kali." 

"Kemudian pas saat itu si anak mengambil handphone ibunya untuk belajar melihat YouTube, namun pas ditanya ibunya, handphone di mana, ternyata disembunyikan anaknya." 

"Kejadian itu pun menyulut amarah si ibu,” ujar Marihot berdasarkan keterangan pelaku dari hasil interogasi. 

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bengkong.

Adapun aksi penganiayaan ini terjadi pada Senin (11/11/2024) pagi.

Saat itu korban tak jujur saat ditanya ibunya soal handphone.

Hal itu menyulut emosi pelaku sampai memukul korban memakai sapu dan rantai besi, serta leher korban dililit sebanyak dua kali menggunakan rantai besi.

Akibat kejadian tersebut, kepala sebelah kiri korban bocor, selain itu terdapat luka lecet di pelipis sebelah kanan dan luka lebam di mata sebelah kiri.

Kemudian luka lecet di tangan sebelah kanan, luka lecet di bagian leher dan merasakan sakit di jari tangan sebelah kanan dan kiri.

(Deni)(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang/Beres Lumbantobing)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.