TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi menyelenggarakan bimbingan teknis kepada seluruh petugas PPK di Hotel Mutiara, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat (15/11/2024).
Kordinator Divisi Teknis KPU Dairi, Asih Firmansyah Solin mengatakan, bimbingan teknis tersebut membahas terkait pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi suara, serta penggunaan aplikasi Sirekap yang akan digunakan pada pemilihan kepala daerah.
"Jadi nantinya petugas PPK ini akan menyampaikan hasil bimtek ini kepada petugas PPS dan petugas KPPS di daerahnya masing - masing, " ujarnya.
Asih menyebut, dalam PKPU yang baru saja dikeluarkan oleh KPU RI, tidak banyak perubahan terkait saat proses pemungutan dan perhitungan surat suara.
Salah satunya adalah denah lokasi TPS, dimana biasanya lokasi pintu masuk dan keluar harus sejajar, namun kali ini sedikit berbeda dengan kondisi denah yang membentuk menyerupai huruf L.
"Jadi biasanya kan untuk pintu masuk dan pintu keluar itu berhadapan, namun kali ini agak berbeda, jadi dia berbentuk seperti huruf L, " jelasnya.
Selain itu, jika terdapat perbaikan pada Plano C hasil yang biasanya menggunakan tipe-x, kali ini harus di coret dua kali dengan posisi horizontal.
"Jadi untuk di Pilkada kali ini, jika terdapat perbaikan harus di coret dengan garis dua horizontal di C hasil dan C Salinan, " tegasnya.
Asih pun berharap, petugas PPK dapat memahami dan nantinya bisa menyampaikan hasil bimtek kali ini kepada petugas PPS dan KPPS.
"Dan tentunya mereka bisa memahami ketika ada kendala pada saat di tingkat PPS atau KPPS, mereka bisa memberikan solusi yang terbaik, " tutup Asih.
(Cr7/tribun-medan.com)