Transaksi Judi Online Sumut Naik 300 Persen, Ahmad Sahroni Minta Kapolda Basmi dan Blokir Rekening
Randy P.F Hutagaol November 15, 2024 07:30 PM

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja (kunker) spesifik di Polda Sumatera Utara Jumat (15/11/2024) pagi hingga siang.

Dalam kunjungan, turut dihadiri personel Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Ketua Tim Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan, fokus mereka datang ke Sumatera Utara membahas judi online dan narkoba.

Berdasarkan data yang diperoleh Sahroni dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu, jumlah transaksi permainan judi online di Sumatera Utara meningkat 300 persen.

Sedangkan total transaksi di Indonesia sejak awal tahun 2024 sampai saat ini mencapai Rp 400 Triliun.

Namun untuk di Sumatera Utara, ia tidak merinci berapa jumlah transaksi.

"pak kapolda tadi menyampaikan temen-temen fokus kepada pemberantasan judi Online yang di mana kalau melihat laporan kapolda sangat drastis, mungkin 300 persen kenaikan daripada perkara judi online,"kata Sahroni, Jumat (15/11/2024).

Terkait judi online dan narkoba di Sumatera Utara, politikus partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini menyebut dua masalah itu tak ada habisnya.

Sehingga pihaknya meminta supaya Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan memberantas narkoba hingga judi online.

Usai menggelar rapat dengan Kapolri beserta Kapolda beberapa waktu lalu, Sahroni yakin Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto bisa memberantas perjudian dan narkoba.

Jika tidak, masyarakat akan terus menjadi korban karena untuk main judi bisa dengan uang sebesar Rp 5 ribu an.

"Kita apresiasi apa yang atas dilakukan Kapolri, kita berharap terutama Kapolda Sumut berantas sedemikian rupa untuk meminimalisir terkait transaksi judi online. Kalau enggak, kita kasian mereka pemain kecil yang keluarin Rp 5 rb - Rp 10 rb perak sampai minjam dan berperkara, akhirnya ada orang gila yang tiba tiba karena terobsesi dengan permainan judol.

Politisi partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini juga berharap Polisi terus bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening terkait transaksi judi online.

"Kan kelihatan itu. Tapi kan sekarang Mabes Polri kan gak bisa langsung blokir. PPATK yang bisa, Polisi gak bisa langsung ketemu blokir."

(Cr25/Tribun-medan.com)

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.