Mudahkan Akses Masyarakat Dapatkan Bantuan, Pemkab Banjar Luncurkan Aplikasi SI Damkar
Hari Widodo November 15, 2024 07:31 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar meluncurkan Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Data Pemadam Kebakaran (SI Damkar), di halaman Mahligai Sultan Adam Martapura, Jumat (15/11/2024). 

Peresmian aplikasi Si Damkar ini dilakukan oleh Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen ditandai dengan penekanan tombol Quick Down oleh Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen didampingi Sekda HM Hilman dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah.

Pjs Bupati Akhmad Fydayeen, menjelaskan aplikasi SI Damkar bukan hanya sebagai bagian dari inovasi tetapi sebagai komitmen dalam mewujudkan pelayanan cepat dan tanggap khususnya dalam penanggulangan bencana kebakaran.

"Melalui aplikasi dengan tombol Push Button ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan dari tim pemadam saat terjadi kebakaran atau kondisi darurat lainnya,” ujarnya. 

peluncuran aplikasi si Damkar di Pemkab Banjar
Pjs Bulati Banjar, Akhmad Fydayeen ketika peluncuran aplikasi si Damkar di Pemkab Banjar.

Fydayeen berharap aplikasi ini dapat terus dikembangkan dan dioptimalkan, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Banjar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar Agus Siswanto menjelaskan, aplikasi Si Damkar dirancang dengan tujuan besar untuk mengintegrasikan pelaporan darurat kebakaran secara efektif sehingga data-data informasi dari berbagai sektor pemadam dapat terkoneksi otomatis dengan pusat markas komando.

Turut hadir menyaksikan peluncuran aplikasi tersebut Kepala BKPSDM Erny Wahdini, Plt Kasatpol PP Yudi Hartana, perwakilan DKISP Banjar dan sejumlah undangan.

Foto bersama anggota Damkar Banjar saat peluncuran aplikasi si Damkar.
Foto bersama anggota Damkar Banjar saat peluncuran aplikasi si Damkar.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda) 

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.