Soroti Soal Kuota 20 Persen Susu Lokal Buat Industri, DPRD Jatim Beri Rekomendasi untuk Pemerintah
irwan sy November 15, 2024 08:32 PM

SURYA.co.id, SURABAYA - DPRD Jatim turut menyoroti kuota susu segar peternak lokal yang hanya 20 persen dari kebutuhan industri pengolahan susu (IPS) nasional.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Aulia Hany Mustikasari, mengaku sudah mengetahui bahwa di beberapa daerah terjadi protes dari peternak sapi perah yang dilakukan dengan membuang susu sebagai bentuk protes atas hal tersebut.

"Secara umum kami ingin agar kesejahteraan masyarakat meningkat," kata Aulia saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (15/11/2024).

Aulia yang menjadi Juru Bicara Komisi B dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (14/11/2024) sore turut menyampaikan hal tersebut.

Adapun rapat paripurna itu merupakan tahapan pembahasan APBD Jatim 2025.

Dinas Peternakan sebagai mitra Komisi B diberi beberapa rekomendasi, di antaranya adalah mengusulkan kepada pemerintah agar memasukkan susu segar sebagai bahan makanan pokok dan penting atau Bapokting.

Berdasarkan Nota Keuangan Gubernur pada Rancangan APBD 2025, dinas peternakan memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 200 miliar lebih.

Aulia berharap Dinas Peternakan Jawa Timur bisa memaksimalkan anggaran yang disiapkan untuk memberikan penguatan pada peternak sapi perah supaya produknya bisa diserap IPS.

"Apalagi salah satu program pemerintah adalah swasembada pangan," katanya.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.