Warganet Curiga Ivan Sugianto yang Ditangkap di Bandara Juanda Palsu, Ini Kata Polisi
Nanda Lusiana Saputri November 15, 2024 09:36 PM

TRIBUNNEWS.COM - Banyak warganet di media sosial X (dulu Twitter) meragukan sosok yang ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur adalah pengusaha Ivan Sugianto.

Pasalnya, penampilan pria berbaju putih yang ditangkap polisi itu dianggap tidak mirip oleh Ivan.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Nainggolan membantahnya.

Rina memastikan, Ivan Sugianto yang ditangkap dan ditahan adalah asli. 

Mengenai hal ini, Rina seolah tak mau mengambil pusing karena menurutnya, apapun yang akan dikatakan nantinya akan tetap sama saja.

Dia hanya menegaskan, tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Tugas polisi adalah melakukan penindakan hukum. Mau netizen bilang kami bagaimana, itu urusan netizen. Mau kami klarifikasi kayak gimana, tetap nanti blunder sama netizen," tutur Rina, Jumat (15/11/2024), dikutip dari Surya.co.

"Soal katanya itu pakai stuntman, itu pakai orang-orangan, atau apa, silakan, yang pasti kami sudah laksanakan tugas, dia (Ivan Sugianto) sudah ditahan di Polrestabes Surabaya," tegas Rina.

Rina kemudian menjelaskan, proses kedatangan Ivan hingga ditahan di Polrestabes Surabaya bisa disaksikan banyak awak media. 

Semua wartawan pun diperbolehkan mengambil foto dan video, mulai turun dari mobil lalu masuk diperiksa di kantor Reskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga dikeler masuk tahanan.

Selain itu, Rina juga menanggapi terkait kabar miring soal tudingan dari netizen yang menyebut Ivan bakal tetap hidup enak di penjara.

Lantaran, Ivan kenal banyak pejabat di kepolisian. 

Rina pun menegaskan, semua ruang tahanan Polrestabes Surabaya tidak ada fasilitas yang istimewa. Tidak ada kasur, dan tidak ada yang terpasang AC.

"Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara," ucapnya.

Nasib Ivan Sugianto

Setelah menyandang status tersangka, kini Ivan dibayangi ancaman hukuman tiga tahun penjara dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak atas tindakannya tersebut.

"Pasal yang disangkakan, Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP, ancaman hukumannya 3 tahun penjara," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Tidak hanya itu, Ivan juga terancam jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. 

PPATK juga sudah memblokir belasan rekening Ivan Sugianto yang dicurigai terkait TPPU.  

"Ya (rekening) dia kami blokir," ucap Ivan Yustiavandana, Kamis, dikutip dari Surya.co.

Tak hanya rekening pribadi saja, rekening klub malam yang diduga milik Ivan, yakni Valhalla Specta Club Surabaya, juga diblokir oleh PPATK. 

Bisnis Ivan yang selama ini dia bangun itu pun terancam hancur.

Tercatat, ada belasan rekening lain terkait Ivan yang turut diblokir PPATK. 

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir), ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," tuturnya.

Sebelum digiring ke ruang tahanan Polrestabes Surabaya, Ivan diperiksa dulu di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya selama berjam-jam.

Duduk Perkara

Sementara itu, keributan yang membuat Ivan menjadi tersangka dipicu saling ejek siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya berinisial ET dengan siswa SMA Cita Hati Surabaya berinisial AL (anak Ivan), saat pertandingan basket di mal.

ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut. 

Siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya mengejek siswa SMA Cita Hati Surabaya di media sosial (medsos), lewat direct message (DM).

Dalam percakapannya, ET meledek AL seperti poodle.

"Kamu tau poodle itu apa kan," kata ET.

"Pantes gak bro? Bro kita kenal aja engga. Menurutmu sendiri poodle itu apa?" timpal AL.

"Anjing lucu. Search-en," jawab ET.

"Kamu mau ta disamakan sama binatang? iya kamu tak samakan sama anjing mau ta?" kata AL.

Kepada ayahnya, AL mengadukan olokan ET itu.

Karena tidak terima anaknya diolok-olok, Ivan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok orang untuk mencari keberadaan ET untuk menuntut permintaan maaf.

Kedatangan Ivan itu yang kemudian memicu keributan, salah satunya karena menyuruh ET bersujud dan menggonggong.

Melihat sang anak diminta sujud dan menggonggong, ibu ET tidak kuat dan akhirnya pingsan.

Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).

(Rifqah) (Surya.co/Tony Hermawan)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.