Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pernah jadi peternak kambing sukses, nasib Amir pria asal Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Jombang kini meringis. Bisnis bangkrut hingga terlilit utang Rp400 juta.
Amir peternak kambing asal Desa Sidokerto ini dulunya merupakan peternak kambing sukses. Bersama ayahnya, di tahun 2023 ia mencapai kesuksesan. Kambing yang ia jual bahkan terjual hingga ke hampir seluruh Jawa Timur.
Bersama ayah dan kakaknya itu, di tahun tersebut Amir hampir bisa menggapai asa menjadi peternak sukses di Kabupaten Jombang yang bisa menginspirasi banyak orang. Namun, beberapa tahun kebelakang mimpinya itu sirna.
Orang tuanya dan kakaknya meninggal beberapa tahun lalu menjadi awal mula petaka bagi bisnis peternakan yang ia rawat bersama keluarganya itu. Dari titik kesuksesan itu, tiba-tiba saja bisnis peternakannya sepi dan alami kebangkrutan.
Parahnya, Amir harus menanggung utang di salah satu Bank BUMN sebesar Rp 400 juta. Dulu usaha ternak kambingnya itu bisa menghabiskan puluhan juta dalam satu bulan, namun kini roda berbalik, Amir kini hanya fokus menyewakan jasanya memotong hewan ternak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sementara ini ya hanya fokus untuk menyembelih hewan ternak saja kalau ada yang minta tolong, buka jasa untuk potong hewan ternak. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (15/11/2024).
Ia menceritakan, bagaimana awal mula ia bisa terlilit utang yang nominalnya begitu besar. Pertama meminjam uang dari bank itu, penanggung jawab kreditnya adalah sang kakak. Namun, tak lama setelah itu sang kakak meninggal dunia dan penanggung jawab kredit berpindah ke ayahnya.
"Tak lama berselang lama ayah saya juga meninggal dunia dan pihak bank meminta saya sebagai penanggung jawab kredit selanjutnya," ujarnya.
Lantaran usaha yang ia rintis bersama keluarganya ini bangkit karena modal habis dan pernah ditipu pembeli, Amir mengaku kesulitan membayar bunga bank setiap bulannya.
Namun ia pantang menyerah, dengan hanya mengandalkan kemampuannya memotong hewan ternak, uang yang ia terima sedikit demi sedikit ia kumpulkan untuk membayar bunga bank.
"Saya hanya mengandalkan upah sebagai jasa penyembelih kambing untuk menghidupi keluarga saja," ungkapnya.
Amir sempat putus asa, ia bertanya dalam hati apakah mampu melunasi hutang bank dan menghidupi keluarganya bersamaan. Namun, harapannya itu kembali membuncah setelah adanya kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto yang akan menghapus hutang petani, nelayan, peternak hingga pelaku UMKM lainnya.
Penghapusan hutang petani - UMKM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP)Nomor 47 tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.
Dalam PP tersebut berisi tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan serta UMKM lainnya.
Dengan hadirnya PP penghapusan piutang ini Amir berharap banyak semua hutangnya di bank bisa segera teratasi.
"Saya berharap juga bisa terkena imbasnya, penghapusan hutan bagi petani, peternak ini. Saya ingin tahu bagaimana cara mengurusnya karena bagi saya ini sangat berpihak kepala peternak petani yang usahanya bangkrut," pungkasnya.