Dorong Program Asta Cita Presiden Prabowo, Pemprov Kaltara Sosialisasi Penyelenggaraan Pemda 2024
Cornel Dimas Satrio November 15, 2024 10:30 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR –  Dalam rangka mendukung terciptanya program Asta Cita Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Pemprov Kaltara) kembali melanjutkan agenda sosialisasi dan Workshop ke 2 (dua) Hasil Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024.
 
Kegiatan sosialisasi dan workshop tersebut digelar di gedung gabungan dinas, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (15/11/2024), dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.
 
Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong terpantau sangat intens dalam menyampaikan program Asta Cita dan sejumlah pokok-pokok arahan dari Presiden Indonesia di hadapan para OPD.

Pada kesempatan yang sama, Togap Simangunsong kembali mengingatkan OPD Pemprov Kaltara untuk melakukan penghematan APBN maupun APBD serta target pencapaian pertumbuhan ekonomi di angka 8 persen.

Menurutnya, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di angka 8 persen, dalam hal ini pemerintah tidak dapat bekerja sendiri-sendiri.

Diharapkan adanya kolaborasi dan sinergi dari semua pemangku kepentingan.

Pjs Gubernur Kaltara Togap Simangunsong 151124
Pjs Gubernur Kaltara, Togap Simangunsong saat sosialisasi dan workshop ke 2 (dua) Hasil Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024, Jumat (15/11/2024). (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu)


 
"Kita juga harus menciptakan pemeriksaan yang bersih, mendukung pemberantasan judi online, tambang ilegal, devisa ekspor yang keuntungannya tidak kembali kepada kita," ungkap Togap Simangunsong.

Sedangkan untuk program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, salah satunya makan bergizi gratis telah diujicobakan di Kaltara.

Namun terkait tarif yang dialokasikan oleh pusat hanya sebesar Rp 15.000 yang menurut Togap tidak dapat diterapkan di Kaltara, dengan alasan kondisi harga bahan pangan yang relatif mahal.
 
"Solusinya yakni melakukan kolaborasi pemerintah daerah bersama pelaku usaha lokal dan UMKM mendukung program tersebut," ucap Pjs Gubernur Kaltara.

Togap menyampaikan 8 pokok arahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah agar dapat bersinergi dengan Pemerintah Pusat yakni memastikan agar pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan berjalan baik, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tepat guna, kemudahan akses perizinan usaha, pembangunan food estate dan kawasan pertanian terpadu, peningkatan produksi pertanian,perkebunan dan mendorong perekonomian melalui UMKM.
 
(*)

TribunKaltara.com / Desi Kartika

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.