TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024).
Dari penggeledahan tersebut, petugas Kejari Cimahi mengamankan sejumlah berkas di kantor tersebut.
"Benar, tadi teman-teman (Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi) telah melaksanakan penggeledahan di Satpol PP (Kota Cimahi)," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi ketika dikonfirmasi.
Sejumlah berkas berupa dokumen hingga seperangkat komputer diamankan usai melakukan penggeledahan.
"Yang dibawa ada pasti, terkait barang bukti atau surat-suratnya kami info lebih lanjut," ungkapnya.
Meski begitu, Fajrian belum membeberkan lebih lanjut soal kasus yang sedang ditangani hingga melakukan penggeledahan di kantor Satpol PP Kota Cimahi.
Yang pasti, berkas yang diamankan merupakan langkah untuk mencari bukti dari kasus yang sedang ditangani oleh petugas Kejari.
"Terkait penggeledahan untuk mencari alat bukti, surat, atau yang lainnya. Namun terkait teknisnya nanti kami informasikan lebih lanjut, karena ini baru selesai melaksanakan penggeledahan di Satpol PP-nya," pungkasnya.
Patauan di lokasi, petugas Kejari tampak bolak-balik sebari menenteng sejumlah barang, mulai dari koper, boks plastik, hingga seperangkat komputer.
Barang-barang tersebut dimasukkan ke bagian belakang mobil jenis minibus.
Penampakan boks plastik dengan tutup bewarna pink terlihat mencolok dan menarik perhatian.
Tak hanya itu, satu koper bewarna merah berukuran sedang pun turut menyita perhatian.
Disinyalir, boks dan koper tersebut berisi dokumen yang berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki oleh Kejari Kota Cimahi.
Dikonfirmasi terpisah, Pemkot Cimahi melalui Diskominfo belum merespon terkait adanya penggeledahan Kejari di kantor Satpol PP tersebut.
Penulis: Rahmat Kurniawan