BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kekurangan lahan pemakaman yang dapat digunakan oleh umat beragama berbeda semakin menjadi persoalan penting di Kalimantan Selatan, terutama di kota-kota besar seperti Banjarmasin dan Banjarbaru.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kalimantan Selatan mengusulkan agar pemerintah daerah segera menyediakan lahan pemakaman lintas agama yang dapat digunakan secara bersama-sama oleh semua kelompok agama.
Ketua FKUB Kalsel, Ilham Masykuri Hamdie, menjelaskan bahwa masalah pemakaman lintas agama bukan hanya masalah lokal, tetapi juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
"Lahan untuk pemakaman umat beragama semakin terbatas, sementara jumlah penduduk yang meninggal terus bertambah. Ini masalah yang nyata dan perlu segera diatasi," ujarnya.
Usulan tersebut diangkat dalam diskusi yang diadakan oleh FKUB Kalsel dengan tema “Peluang dan Tantangan: Problematika Pemakaman Umat Beragama” pada Sabtu (16/11/2024).
Dalam acara ini, Ilham juga menekankan pentingnya kebijakan pemerintah dalam mengelola lahan pemakaman, yang kini di beberapa daerah mulai dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.
"Jangan sampai pengelolaan lahan ini beralih menjadi ladang bisnis. Pemerintah harus hadir sebagai regulator yang memastikan kepentingan masyarakat lebih diutamakan," katanya.
Melalui diskusi tersebut, FKUB Kalsel menegaskan bahwa lahan pemakaman lintas agama bukan hanya sekadar kebutuhan, tetapi juga kewajiban pemerintah untuk mengakomodasi keragaman agama di masyarakat.
"Karena masyarakat kita beragam, maka lahan pemakaman juga harus tersedia untuk semua umat, tidak hanya untuk satu kelompok saja," tambah Ilham.
Namun, ia juga menyadari bahwa pemakaman lintas agama dapat menimbulkan berbagai pandangan berbeda, terutama terkait pengelolaan dan lokasi.
"Bisa jadi pemakaman itu disatukan, atau dipisah sesuai dengan karakter masing-masing agama. Itu semua bergantung pada kearifan lokal yang ada," jelasnya.
Menurut Ilham, meski sampai saat ini belum ada penolakan terkait pemakaman lintas agama di Kalsel, potensi masalah selalu ada jika hal ini tidak segera ditangani.
"Tanpa adanya kebijakan yang jelas dan lahan yang memadai, kita bisa saja menghadapi krisis pemakaman di masa depan. Ini bukan hanya soal tempat, tapi juga soal bagaimana kita menjaga kerukunan umat beragama," tandasnya.
FKUB Kalsel berharap usulan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan peraturan daerah yang mengatur lahan pemakaman lintas agama.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)