Dipolisikan Atas Tuduhan Penipuan Bisnis Berlian Rp18,5 Miliar, Reza Artamevia Buka Suara
M Syofri Kurniawan November 16, 2024 05:30 PM

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Artis Reza Artamevia dilaporkan seseorang berinisial IM ke Bareskrim Polri, Jakarta, atas tuduhan penipuan bisnis berlian Rp 18,5 miliar.

Penyanyi tersebut buka suara.

Menurut Reza, ia justru yang lebih dahulu melaporkan IM ke Polda Metro Jaya.

"Saya sudah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November.

Kita sudah mengajukan pengajuan dan panggilan pada hari ini tadi.

Saya dimintai keterangan sebagai korban tanggal 19 selasa, karena pengacara saya enggak bisa akhirnya dipercepat gitu," ujar Reza usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, pada Jumat (15/11/2024) hingga dini hari.

Reza menuturkan, mulanya ia memiliki berlian senilai Rp 150 miliar.

Ia lalu menyerahkan berlian itu kepada IM dan disertai bukti jual beli melalui notaris.

"Intinya sudah serahkan dan sudah diperiksa bersama.

Kemudian mereka baru menyerahkan kepada kita Rp 18,5 miliar.

Ini sudah ada bukti perjanjian jual belinya di notaris dan ini semua adalah asli-asli ya (berliannya)," tutur Reza tanpa mau mengungkap tanggal penyerahan.

Kata Reza, dari harga Rp 150 miliar itu ada jumlah yang disepakati bersama IM.

Dari tanggal 22 Agustus Reza menugggu sisa uang pelunasan dari IM tetapi sampai saat ini tidak dipenuhi sesuai dengan kewajiban yang disepakati.

"Dalam waktu dua bulan kepemilikan ada di mereka.

Sementara alasannya saat kita tagih ini gimana penyelesaian, mereka bilang ada kendala bank, urusan bank urusan bank.

Nah itu tidak juga, dan kita masih menunggu dan kita masih berharap ya," ucap Reza kejadian sebelum melaporkan.

Mertua YouTuber Thariq Halilintar ini mengaku awalnya tidak mau kasus ini ramai di khalayak karena ingin mendapat titik terang dari pihak berwajib.

Namun, Reza kemudian dilaporkan balik oleh IM.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengonfirmasi ada laporan dari IM terhadap Reza atas dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

Reza disebut menjanjikan keuntungan dari bisnis berlian tersebut.

Usai IM menerima jaminan, ia pun mengecek keaslian berlian itu.

"Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond," ungkap Ade Ary.

Kecewa atas hal itu, IM melayangkan somasi terhadap Reza dan RD.

IM juga meminta agar uang senilai Rp 18,5 miliar dikembalikan. (*)

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.