TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Bawaslu Kendal meminta tim Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mematangkan strategi pengawasan menuju waktu pencoblosan pada Pilkada serentak, Rabu (27/11/2024) mendatang.
Pihaknya kini telah menggembleng seluruh tim PTPS untuk memaksimalkan proses pengawasan Pilkada serentak.
"Kami sudah melaksanakan bimbingan teknis kepada petugas PTPS untuk memaksimalkan pengawasan," kata anggota Bawaslu Kendal, Solikin, Sabtu (16/11/2024).
Selain proses penggemblengan, Bawaslu juga meminta peran aktif petugas Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) untuk membimbing petugas PTPS.
"Ini untuk mempersiapkan SDM PTPS agar lebih mantap dalam pengawasan pra pemungutan, pemungutan dan penghitungan suara," sambungnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria telah meramu peta mitigasi untuk mendeteksi potensi pelanggaran pelaksanaan Pilkada Kendal 2024.
Termasuk mencegah pelanggaran pada masa tenang dan proses pemungutan - penghitungan suara.
"Kami sudah berkoordinasi aktif bersama jajaran tim panwas baik kecamatan hingga kelurahan bagaimana untuk memitigasi pelanggaran dalam Pilkada tahun ini," sambungnya.
Terpisah, Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan menekankan pentingnya sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif di masing-masing wilayah.
Pihaknya juga telah menginstruksikan jajaran Bhabinkamtibmas lebih proaktif mengecek tempat pemungutan suara sebagai upaya meningkatkan pengamanan Pilkada.
"Kami meminta Bhabinkamtibmas proaktif melakukan sambang ke tempat-tempat pemungutan suara (KPPS) di wilayah binaannya masing-masing,"
"Ini diharapkan dapat membantu menjaga netralitas dalam proses Pilkada sekaligus mendeteksi secara dini kondisi serta situasi di desa-desa." tuturnya.
Tak lupa, Kapolres juga terus mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas sebagai wujud komitmen pengamanan Pilkada.
"Netralitas Polri itu tidak dapat ditawar, ini kunci untuk pelaksanaan Pilkada yang damai dan tertib," tegas Kapolres. (ags).